Mohon tunggu...
Asep Safaat
Asep Safaat Mohon Tunggu... lainnya -

Seorang Blogger amatiran visit my blog on www.asepsafaat.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Tambang Bukan hanya Exploitasi & Gaji Gede

31 Desember 2013   13:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:19 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

halo selamat beraktifitas para enterpeuneur sejati, siang kali ini kita akan membahas tentang dunia pertambangan kita akan menegetahui bersama apa itu "pertambangan". Hmm kata yang satu ini memang sudah diketahui orang banyak, tapi penafsiran dari tiap orang berbeda beda tentang pertambangan, ada yang bilang pertambangan itu gajinya gede, pertambangan merusak lingkungan, pertambangan merugikan Negara atau opini opini yang lainnya lah, lalu bagaimana menurut mu tentang tambang atau pertambangan ?

Kemarin siang saya menelaah tentang dunia pertambangan melalui internet, mulai dari definisi, seluk beluk, manfaat kerugian, aktifitas pertambangan  dan lain lainnya, akhirnya saya bisa memahami bagaimana dunia spertambangan itu, tapi saya ingin mengetahui bagaimana respon orang lain tentang pertambangan, akhirnya saya memutuskan untuk melakukan survey kecil kecilan, saya menanyakan kepada teman saya, kepada mahasiswa, kepada masyarakat umum juga, dan saat itu saya tidak menanyakan langsung tapi saya sebarkan melalui sms dan ternyata jawaban mereka beragam, saya mengajukan pertanyaan kepada mereka " apa yang kalian ketahui tentang pertambanagan dipikiran kalian ?" ada 11 orang yang membalas sms  survey saya tentang definisi pertambangan ini dia responnya ( sebagian teks Sudah diubah kedalam bahasa Indonesia ) :

Hendar Kadarusman : "Pertambangan merusak lingkungan"

Rifat Qoyyim : " batubara,emas, dll "

Via Sovariani : " mmm, pertambangan ? enak kalo udah kerja peluangnya masih lumayan gede tapi, untuk tempat kerjanya masih jauh "

Rizki Subagja : " bisnis atau usaha yang lumayan menjanjikan ( kalau dikelola secara professional) dengan hasil tambang paling menjanjikan yang paling menjanjikan yakni logam mulia, dan minyak bumi, tapi bisnisnya berjangka karena bahan tambang sumber yang tidak dapat diperbaharui "

Nurul Amalina : " pertambangan itu banyak uang hehe, soalnya gak tau pertambangan kerjanya apa sih ! hehe "

Iik Hikmat : " sepertinya penggalian sumber daya alam sep "

Alidza Abdurrahman :" nya sesuatu yang berhubungan dengan isi perut buki yang menghasilkan berbagai macam produk. Gas, Minyak, Aspal

Iman Permana :"yang ada dipikirkan saya tentang pertambangan yaitu undang undang no 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan"

Risda Destari : " saya tidak tahu "

Alma Ariz : "ya tambang sep haha "

Fadli : " bahan bahan Mineral, akan kaya "

Nah itu lah pandangan dari masyarakat tentang Pertambangan , dapat disimpulkan bahwa sebagian besar orang mengetahui kerja dipertambangan gajinya gede gede, sebagian lainya mengatakan bahwa pertambangan adalah ekploitasi bahan bahan mineral

lalu apakah yang diungkapkan mereka benar ? yu kita bahas lagi tentang pertambangan

Apa itu pertambangan ?

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas) ( Wikipedia )

Bagaimana sih kegiatan industry pertambangan ?

Pada era modern ini perusahaan perusahaan pertambangan di Indonesia baik milik pemerintah atau asing mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan, namun sayangnya masyrakat umum hanya mengenal penambangan dan pemasrananya saja padahal ada 9 tahap loh, ini dia skema pertambangan saya ilustrasikan :

1.Penyelidikan Umum (Prospeksi)

Pada tahapan ini tim ahli melakukan kegiatan seperti penyelidikan, pencarian, atau penemuan endapan - endapan mineral berharga yang terkandung, kegitan ini bertujuan untuk mencari apakah benar adanya indikasi bahan galian untuk bisa lanjut ke tahap ekplorasi, jika pada tahapan ini tidak ada indikasi adanya bahan bahan mineral berharga maka tahapan selanjutnya tidak dilakukan dan berakhir sampai sini saja dengan kata lain tidak melukakan penambangan.

Adapun metode yang digunakan ialah tracing float, metode ini  bertujuan untuk mencari atau menemukan float bahan tambang yang diinginkan, yang berasal dari lapukan zone mineralisasi yang melewati lereng bukit atau terpotong anak sungai dan terhanyutkan oleh aliran sungai. Dengan melakukan tracing float dari arah hilir ke hulu sungai, maka bisa diharapkan untuk menemukan adanya zone mineralisasi yang tersingkap pada arah hulu sungai.metode ini diterpakan apabila litologi sebagian tempat sudah diketahui sebagian besarnya. Metode lainnya ialah metode pemetaan geologi dan bahan galian. Metode ini dilakukan apabila litologi setempat pada umumnya tidak diketahui, atau diperlukan data yang rinci lagi.

2.Explorasi

Merupakan tahapan kedua setelah prospeksi, tahapan ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian serta karakteristik dari endapan bahan galian tersebut.selain itu tahapan ini juga ada kaitnnya dengan kegitan yang selanjutnya lagi yaitu reklamasi, karena melalui ekplorasi ini kita dapat mengetahui dan menegenali seluruh komponen ekosistem yang ada sebelumnya.

Apa saja yang dilakukan dalam Explorasi ?

  • Membuat parit uji, sumur uji, pembuatan adit dan pengeboran inti, ini untuk Mengetahui penyebaran secara lateral dan vertical dari bahan galian
  • Mengetahui kualitas bahan galian, dengan mengambil contoh bahan galian, yang selanjutnya akan di analisis di laboratorium
  • Penyelidakan geofisik sperti seismic,SP,IP dan Resistivity
  • Membuat peta penyebaran bahan galian dan perhitungan cadangan galian
  • Analisis contoh batuan yang ada di lapisan atas atau bawah galian

Bagaimana Tahapan Explorasi ?

1.Tahap Explorasi Pendahuluan

Dalam tahap ini tingkat ketelitian yang diperlukan masih kecil Karen masih dalam proses pencarian, pada tahapan ini tim ahli membuat pemetaan kurang lebih 1:50.000 samapi 1:25.000, yang terjadi dithapan ini ialah :

  1. Studi Literatur,sebelum dilakukan penentuan tempat tempat ekplorasi dialukan studi terhadap peta yang ada dan data data pendukung lainnya yang sudah terlebih dahulu ada,selanjutnya dilakukan studi factor factor geologii regional untuk memilih daerah eksplorasi,
  2. Survei Dan Pemetaan setelah sebelumnya sudah membuat peta yang berskala kecil tadi, maka langsung ke tahapan survey yang ditujukan untuk mencari endapan yang dicari, dan mengambil sampel dari singkapan tadi selain itu juga mensurvei tempat tempat yang ada di sekitarnya,dan pada tahapan ini akan menghasilkan model geologi, model peneyerapan endapan, gamabaran mengenai cadangan geologi, kadar mineral dan lain lain, jika pada tahap ini dinyatakan berhasil maka akan dilanjutkan dengan ekplorasi lebih lanjut dengan lebih terperinci lagi

2.Tahap Eksplorasi Detail

Tahapan ini dilakukan bila stahapan ekkplorasi pendahuluan dinyatakan berhasil dan memiliki prospek untuk dilanjutkan maka dilakukan tahapan selanjutnya ialah dengan lebih detail lagi yaitu dengan membuat sumur uji yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan data yang lebih teliti dan kegitan lain yang menyangkut dengnnya dengan rasio kemungkinan cukup besar sehingga dengan demikian perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti lagi.disini juga dicari data data tentang peneyebaran cadangan secara 3-dimensi< kedalaman kandungan, kondisi air tanah dll

3.Studi Kelayakan

Merupakan tahapan lebih lanjut lagi dalam hal penyelidikan awal setelah eksplorasi, ini juga dilakukan apakah layak untuk dilakukan penambangan atau tidak,adapun yang menjadi dasar pertimbanagan layak atau tidaknya ialah pertimbangan teknis dan ekonomis juga tahapan lain yang diperlukan. dan dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Bila tidak atau belum layak maka data tersebut diarsipkan.

4.Perencanaan Tambang

Hal ini dilakukan ketika suatu lokasi tambang dinyatakan layak maka dilakukan yang lebih lanjut lagi yakni perencanaannya yang bertujuan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.

5.Persiapan/Konstruksi

Yang selanjutnya adalah tahap persipana tahapan ini bertujuan unuk mempersipkan proses penambanagn yang lebih lanjut lagi adapun yang dilakukan adalah seperti pembuatan akses jalan, alat alat berat, perkantoran, dan fasilitas lainnya seperti fasilitas listrik dan komunikasi.

6.Penambangan

Inilah tahap utama dalam pertambangan yakni penambangan itu sendiri, dan tahapan ini lah yang banyak diketahui oleh masyarakat umum, setelah melihat literature tempat pertambangan langkah selanjutnya ialah kita tentukan metoda mana yang pas dilakukan, apakah metoda tambang terbuka, metoda tambang bawah tanah, atau metoda tambang bawah laut.

Secara umum, penambangan adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan pemasaran. Pada tahap ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan ke dalam alat angkut, dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.

7.Pengolahan

Proses ini bertujuan agar harga jualnya relative lebih rendah jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan bahan galian perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos angkut, mningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan.

Cara pengolahan pada umumnya dibagi kedalam dua bagian yaitu dengan memberi perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang tergolong pengolahan ini seperti pencucian batu bara. Yang kedua pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, yaitu pengolahan dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya, pengolahan batu bara skala rendah menggunakan reagen kimia. Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam dasar.

8. Pemasaran

Biasanya dalam penjualan ini antara perusahaan dan pertambangan memiliki kontrak jangkka panjang, da nada juga yang hanya sesaat, eceran kali yah haha,

9. Reklamasi

Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi  ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut. Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya

Itulah tadi tentang garis umum pertambangan yang ada. Cukup panjang juga yah hehe, lanjut lagi yu..

Apakah pertambangan bisa membuat kaya ?

Yah tentu saja pertambangan dapat membuat siapa saja yang bergelut di bidangnya memiliki penghasilan diatas rata rata,sebagai contoh PTNNT, bayangkan saja bagi yang entry level atau baru masuk itu ( operator ) hampir 4-6 juta rupiah perbulannya, apalagi karyawan yang memiliki tingkat lebih tinggi, nih saya berikan urutan level di pertambangan:

Helper - OperatorMekanik - Group Leader - Officer - Supervisor - Section Head - Department HeadSuperintendent  - Manager - Senior Manager - General Manager - Direktur

Wow bisa menjanjikan deh buat siapa saja yang ingin kaya bisa deh nih jadi kaya,pertanyaannya mengapa bisa sampai jadi kaya ? alasannya ialah karena upah yang tinggi itu karena kompensasi atas resiko yang tinggi selain itu juga Karena proyek ini cukup besar hampit ratusan triliun rupiah, sebagai contoh PTNNT saja membayar pajak hampir sekitar 3.182 MIliar US 138 juta dollar US untuk dana CSR dan 47 juta dollar US dll lagi, jadi benar pendapat dari teman teman saya tentang pertambangan bahwa pertambangan itu sarat akan penghasilan ynag besar... yoo siapa yang mau kaya ?? haha J

Apakah Tambang itu merusak lingkungan ?

Tambang itu mengambil sesuatu yang ada didalam perut bumi yang berharga secara ekonomis, dan untuk mengambilnya itu bukan hal yang mudah dan gampang perlu adanya usaha dengan membongkar bumi yang mengandung logam itu jadi wajar kalau sebagian muka bumi menjadi berbeda atau istilahnya rusak,dan penambangan itu mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. orang orang kebanyakan hanya melintas sekejap tentang pertambangan hanya tau proses penambangannya saja jadi wajar kalau misalkan orang orang mengatakan kalau pertambangan merusak lingkungan, padahal ada satu tahapan pertambangan yaitu  Reklamasi, seperti yang telah di jelaskan diatas dan untuk mengatasi segala kerusakan itu maka perusahaan mengadakan reklamasi daerah yang sudah di tambang, seperti halnya PT NNT perusahaan ini berhasil mereklamasi lebih dari 700 Hektar Lahan bekas pertambangan menjadi hijau kembali, dan juga sebagai contoh ada seorang warga yang membeli 200 hektar tanah bekas pertambanagan dan akhirnya ia reklamasi menjadi perkebunan sawit dan membuat lapangan pekerjaan baru lagi, jadi intinya memang pertambngan itu merusak lingkungan tapi perusahaan melakukan reklamasi untuk memperbaiki kerusakan lahan itu jadi sudah jelas kan sekarang ?

Dan satu permasalahan lagi bagaimana dengan lubang tambang yang besar itu, mau di apakan ? ada sebenarnya satu solusi yang ditawarkan, ini juga dikembangkan di beberapa Negara seperti ilustrasi ini

[caption id="" align="aligncenter" width="672" caption="Pengolahan Lahan Bekas Tambang"][/caption]

Jika dikembangkan dengan baik maka kita bisa mengolah lahan bekas tambangsebaik baiknya, seperti hal nya ilustrasi di atas lubang yang besar dimanfaatkan untuk membuat hotel nan megah, atau sebagi contoh lain bisa kita manfaatkan sebagai lahan pertanian seperti kelapa sawit. Dan lain lain jadi takan terbuang sia sia dan lingkungan kembali baik lagi, selain itu juga limbah pertambangan bisa kita manfaatkan dan kita olah di Industri Semen, untuk menjadi Semen.

Oh iya ada satu lagi program yang dilakukan, yakni CSR

Apa itu CSR ?

CSR ( Corporate Social Responsibility ) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Sebagai contoh PT Newmont Nusa Tenggara nih. Perusahaan ini melakukan CSR dengan masyarakat setempat seperti :

  • Membedah rumah tidak layak huni
  • Sumbang 113 hewan qurban
  • Beasiswa bagi anak yang tidak mampu
  • Dana untuk pengembangan daerah NTB
  • Pembangunan Islamic center di mataram
Dan banyak lagi itu hanya sekedar ilustrasi program PT NNT saja

Apakah ada perundang - undangan yang mengaturnya ?

Oh iya dari hasil survey juga ada yang menyebutkan tentang perundang undanganya, nah benar saya bahas deh sedikit tentang perundang-undangan tentang pertambangan ini

1.UU No.4 Tahun 2009, Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara

2.Peraturan Pemerintah Ri No. 22 Tahun 2010, Tentang Wilayah Pertambangan

3.Peraturan Pemerintah Ri No. 23 Tahun 2010, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

4.Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 2012, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

5.Peraturan Menteri ESDM No.24 Tahun 2012, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara

6.Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2012, Tentang Pelaksanaan Dan Pengawasan Terkait Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara

7.Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2012, Tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

8.Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2012, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral

9.Peraturan Menteri Esdm No. 7 Tahun 2012, Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral

10.  Peraturan Pemerintah RI No. 78 Tahun 2010, Tentang Reklamasi Dan Pascatambang

11.Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2010, Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Wuh itu lah tentang dunia pertambangan lumayan panjang juga yah,saya bikin artikel ini sampe 3 hari hohoho, semoga bermanfaat...ada yang minat kerja dipertambangan ?? ke Newmont aja deh ;)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun