Mohon tunggu...
asep ramadhan
asep ramadhan Mohon Tunggu... profesional -

Belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Rizal Ramli vs RJ Lino: Babak Baru Mengurai Sengkarut Pelindo II

12 September 2015   10:01 Diperbarui: 12 September 2015   10:08 2692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli didamping Anggota DPR RI, Dirjen Bea cukai dan Dirut PT.KAI pada hari Kamis (10/9) membongkar jalan yang menutupi rel kereta api di Tj.Priok.Pembongkaran ini dimaksudkan agar arus bongkar muat peti kemas di pelabuhan menjadi lebih lancar. (foto: Efrimal Bahri)"][/caption]

“Kalau RJ Lino tidak suka, suruh telepon. Emang gue pikirin,” kata Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli tegas.

Pernyataan Rizal Ramli tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Dirut Pelindo II RJ Lino tidak suka dengan langkah sang menteri yang membawa bor ke Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (10/9), untuk menghancurkan beton yang menutupi rel kereta api yang sudah tertimbun bertahun-tahun di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

Sosok yang mengaku akan menggunakan jurus kepret rajawali dalam mengurai persoalan di pelabuhan itu berharap masuknya kembali kereta api ke dermaga pelabuhan Tanjung Priok akan mempercepat proses pengiriman barang dari dan menuju pelabuhan. Selama ini hampir 100% pengiriman petikemas baik dari maupun ke Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan sarana angkutan truk yang seringkali menyebabkan kemacetan di dalam pelabuhan sehingga menghambat kelancaran arus barang.

Kemacetan di dalam area pelabuhan itu pula yang selama ini disinyalir turut menyumbang tingginya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini berbeda dengan pernyataan Dirut Pelindo II RJ Lino yang berusaha meyakinkan pemerintahan Jokowi kalau masalah tingginya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok itu murni berkaitan dengan pelayanan dokumen yang dilakukan instansi pemerintah, mulai dari Bea Cukai, Karantina dan sejumlah kementerian teknis lainnya. Bukan pada persoalan operator pelabuhan (Pelindo II).

Sekadar menyegarkan ingatan, dwelling time adalah lamanya barang impor mengendap di pelabuhan mulai bongkar dari kapal hingga keluar dari gerbang pelabuhan (gate out). Tahun 2014, dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok masih 5-6 hari. Bandingkan dengan Singapura yang hanya 1 hari atau Malaysia yang 2-3 hari.

Catatan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan dwelling time dibagi dalam tiga fase waktu: pre clearance (53%) yang melibatkan operator pelabuhan dan importir, customs clearance (27%) yang melibatkan Bea Cukai memproses dokumen serta post clearance (20%) yang melibatkan importir/pemilik barang mengeluarkan barang dari pelabuhan.

Semakin tinggi dwelling time (semakin lama barang mengendap di pelabuhan), semakin besar biaya yang harus dibayar pemilik barang. Ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor ekonomi biaya tinggi (high cost economy) Indonesia khususnya sektor logistik. Sampai saat ini logistic cost Indonesia masih 25% dari PDB. Bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara yang hanya 10% dari PDB. Negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat rata-rata hanya 5%-7% dari PDB.

Terkait dengan masih tingginya dwelling time, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menko Maritim dan Sumber Daya memangkas waktu dwelling time menjadi 3 hari. Berdasarkan perintah presiden tersebut, Rizal Ramli bergerak cepat. Langkah nyata dia lakukan. Beton yang menutupi jalur rel kereta dia hancurkan. PT KAI sendiri menargetkan dalam dua bulan ke depan akses rel kereta api yang selama ini tertutupi beton sudah bisa digunakan kembali. Dengan demikian, akan terjadi percepatan pengambilan maupun pengiriman barang di pelabuhan.

Ke mana RJ Lino?

Ketika Rizal Ramli melakukan pembongkaran beton jalan yang menutupi jalur kereta api tersebut, Dirut Pelindo II tidak tampak menyertai Rizal Ramli. Sejumlah sumber mengatakan Dirut Pelindo II tersebut dipanggil Menteri BUMN terkait agenda rapat Komisi VI DPR membahas persoalan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun toh ketika RDPU dilakukan, (Kamis 10/9), RJ Lino pun tidak juga ikut mendampingi Menteri BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun