Untuk sekadar menyegarkan ingatan, masa berakhir konsesi dengan HPH adalah 2019. Karena itu proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru.
Keenam, SP JICT menghimbau Lino untuk berhenti bertindak dengan sewenang-wenang, intimidatif serta menyebarkan pernyataan-pernyataan kosong yang akan sekadar mempermalukan diri sendiri dan Pelindo.
Ketujuh, SP JICT menghimbau seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Indonesia dengan niat tulus, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa. Kondisi ekonomi Indonesia tidaklah terlalu menggembirakan sehingga membutuhkan kekompakan bangsa ini untuk membangunnya. SP JICT berharap upaya memulihkan ekonomi bangsa ini tidak diganggu dengan perilaku-perilaku yang mengabaikan hukum dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat luas.***
Artikel Terkait: Serikat Pekerja JICT Tolak RJ Lino Obral Aset Negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H