Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN SGD Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah NII/ DI TII dari masa Ke Masa

27 Oktober 2023   11:18 Diperbarui: 17 November 2023   10:33 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 1975 di Jalan Mahoni - Tanjung Priok , Danu M Hasan ( orang tua Hilmi Aminuddin, pendiri Partai Keadilan cikal bakal PKS ) dan tokoh eks NII lainnya mengadakan pertemuan antar eks NII dari Sumatera, Jawa dan Sulawesi.

Mereka menyepakati berdirinya kembali Daarul Islam. Gaos Taufik dari Sumatera Utara menjadi Komandan Militer Utama, Ale A.T dari Sulawesi Selatan memegang Hubungan Luar Negeri, Adah Djaelani, Aceng Kurnia, Dodo M Darda alias Abu Darda ( anak S.M. Kartosoewirjo ) bersama - sama menjabat Menteri Dalam Negeri, Danu M Hasan menjabat Komandan Militer Jawa Barat, sementara Pimpinan tertinggi diserahkan kepada Tengku Daud Beureuh.

Pada taun 1978 Tengku Daud Beureuh di tangkap aparat, sejak saat itu para kombatan bergerak tanpa Kepemimpinan Tunggal.

 NII memiliki 7 Komandemen Wilayah (KW) yang meliputi : 

KW 1 : Wilayah Priangan Utara

KW 2 : Wilayah JawaTengah 

KW 3 : Wilayah Jawa Timur

KW 4 : Wilayah Kalimantan 

KW 5 : Wilayah Sulawesi 

KW 7 : Wilayah Priangan Selatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun