11. Dalam perspektif legal formal memang tampak tidak ada masalah dengan LDK dan FSLDK/BKLDK, namun bagi para ahli, pakar dan pengamat gerakan Islam dengan perspektif ideologi, fikrah dan harakah, hubungan antara LDK, FSLDK/BKLD dan PKS/HTI jelas sekali. Terang benderang. Tidak ada yang samar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!