Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN SGD Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

11 Alasan Mengapa Nadlatul Ulama (NU) Perlu ke Dakwah Kampus

9 Oktober 2023   08:30 Diperbarui: 9 Oktober 2023   09:11 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa NU perlu terjun ke dakwah kampus? Merekrut dan mengkader mahasiswa secara sistematis dan sistemis di kampus-kampus umum?

1. Setidaknya guna mengimbangi jaringan FSLDK dan BKLDK.

2. FSLDK merupakan asosiasi LDK-LDK yang berafiliasi dengan PKS. Adapun asosiasi LDK-LDK yang berafiliasi dengan HTI bernama Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK).

3. Pencantuman logo FSLDK/BKLDK lazim digunakan oleh LDK-LDK di kampus lain untuk menunjukkan bahwa LDK tersebut tergabung dalam jaringan (in group) dengan FSLDK/BKLDK.

4. Hubungan LDK dengan FSLDK/BKLDK bersifat non formal. Secara struktural LDK di bawah Rektorat/Dekanat, tapi secara fungsional gerakan mereka di bawah koordinasi FSLDK/BKLDK.

5. Jadi, tidak ada hubungan legal formal (hitam di atas putih) antara LDK dengan FSLDK/BKLDK. Hubungan mereka diikat oleh kesamaan fikrah dan harakah.

6. Fikrah dan harakah FSLDK merujuk kepada fikrah dan harakah PKS. Sedangkan fikrah dan harakah BKLDK merujuk ke HTI. Hal ini terjadi karena guru ngaji (murabbi/musyrif) dari aktivis LDK adalah kader-kader PKS kultural atau HTI, meskipun secara formal tercantum di SK Pengurus LDK; Pembina dari kalangan dosen non PKS/HTI.

7. Kalo hanya tercantum di SK, maka, Pembina yang namanya tercantum dalam SK Pengurus LDK diduga kalah pengaruh dengan guru ngaji (murabbi/musyrif) dari para aktivis LDK tersebut. Kecuali, kalo Pembinanya orang yang ideologis, aktivis dan militan NU misalnya.

8. FSLDK dan PKS atau BKLDK dan HTI juga tidak punya hubungan legal formal (hitam di atas putih). Hubungan mereka bersifat non formal dan kultural. 

9. Penanganan FSLDK/BKLDK dilakukan oleh kader-kader PKS kultural/HTI sebagai wasilah untuk mengkoordinir, menyamakan visi, misi, persepsi dan langkah serta program perekrutan dan pengkaderan PKS/HTI di kampus-kampus.

10. Karena hubungan LDK, FSLDK/BKLDK dan PKS/HTI bersifat non formal dan kultural, maka, sulit bagi masyarakat umum, dan pihak kampus pada khusus untuk mengetahui hubungan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun