Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Bandung

Sedang belajar menjadi jurnalis/penulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Kisah Toleransi antara dua Ulama Nusantara KH. Idham Khalid dan Buya Hamka dalam Masalah Furu'iyah

31 Maret 2024   22:54 Diperbarui: 1 April 2024   07:34 1326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Toleransi dalam bahasa Arab adalah Tasamuh yang berasal dari kata Tasaamaha Yatasaamahu Tasaamuhan. Tasamuh merupakan memberi ruang terhadap orang lain untuk melakukan keyakinannya tanpa harus terlibat untuk membenarkan keyakinan mereka. dan dalilnya toleransi adalah

Laa yanhaakumul laahu 'anil laziina lam yuqootiluukum fid diini wa lam yukhrijuukum min diyaarikum an tabarruuhum wa tuqsituuu ilaihim; innal laaha yuhibbul muqsitiin. 

(QS. Al Mumatahanah : 8) 

yang artinya "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

Penulis ingat qoul Imam Asy-Syafi'i "ra'yii showaabun yahtamilul khata'a, wa ghairii khata'un yahtamilus showaaba. "

 

yang artinya "Pendapatku benar tapi mungkin juga salah. Pendapat orang lain salah tapi mungkin juga benar." 

Dr. KH. Idham Khalid, salah satu pemimpin Nadlatul Ulama yang merupakan salah satu tokoh bangsa dan gambarnya diabadikan oleh pemerintah Republik Indonesia di uang RP. 5.000 Rupiah. Beliau merupakan sahabat Pemimpin Muhamadiyah Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), pemuka agama, Sastrawan dan juga seorang ketua Majelid Ulama Indonesia (MUI) pertama. 

Ketika mereka berdua bersama para pengikutnya ingin pergi ketanah suci, tetapi diperjalanan saat KH. Idham Khalid dan Buya Hamka berada di kapal laut, ketika sedang shalat subuh, ketika KH Idham Khalid menjadi imam sedangkan diantara makmumnya ada Buya Hamka dan pengikutnya KH Idham Khalid tidak melakukan Qunut sedangkan di Organisasi Nahdlatul Ulama Sendiri Qunut Subuh hukumnya adalah Sunnah Muakkad. Sedangkan ketika Buya Hamka menjadi imam sedangkan di antara makmumnya ada KH Idham Khalid dan pengikutnya maka Buya Hamka melakukan Qunut Shubuh. 

Subhanallah indahnya toleransi di antara dua pemimpin organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia ini, hemat penulis hal ini tidaklah mengherankan karena bila diamti dari aspek kedua pendiri Organisasi Kemasyarakatan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah), yaitu, KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Ahmad Dahlan, keduanya sama-sama merupakan murid dari KH. Saleh Darat. Berguru kepada dua ulama yang yang sama dengan yaitu Syaikh mahfudz tremas, dan KH. Kholil Bangkalan, yang kedua syaikh ini sama-sama berguru kepada syaikh Ahmad Khatib, Mahaguru Ulama Indonesia dan juga imam Masjidil Haram. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun