Saya sarankan kepada Kementrian Pendidikan RI atau kepada Departement Agama RI agar Memasukan Daftar Mata Pelajaran Anti Bulyying ,Anti Perundungan menjadi Satu Mata Pelajaran yang harus mempunyai Ke Khususan , Raport Laporannya harus terpisah dari Raport Umum dan Konseling Buku panduannya juga musti di Khususkan.
Saya kira Gerakan ini harus masive ,dimuali dari mulai TK ,PAUD ,SD ,SMP,SMA atau sederajat hinga Pendidikan Lebih Tinggi lagi ,,,,ini solusi upaya pencegahan lho,,, atau ada yang mau nambah lagi point solusinya ? Mengapa demikian? karena Indonesia adalah bangsa yang beradab ,yang akan menjadi icone Negara Bermartabat dan Negara Terhormat didunia dengan lebel "NEGARA YANG ANTI CABUL SEPANJANG ZAMAN,,,!",,,,
Asep Muhammad Rizal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H