Sebabagai Lembaga yang dititipi pihak Kementrian Sosial Pusat untuk membereskan tatakelola dan Tata Administrasi pada Program Khusus tersebut  (PKH dan BPNT) Dinas Sosial harusnya  responsif terhadap keluhan para KPM , karena Program yang bergulir dari mulai tahun  2018 tersebut hingga kini terus berjalan secara berkala , oleh karena itu Semua Pemantau kebijakan program sosial ini meminta agar Hal ini harus segera di Evaluasi secara menyeluruh.
PARA PEMANTAU KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMINTA:
"Program ini harus sampai ke warga Penerima Manfaat  dengan kaffah dan benar karena telah ada  Juknis nya dan Tindakan penegakan hukumnya telah ada aturannya tinggal bertindak atas nama aturan dasar hukum nya maka warga KPM yang dirugikan akan tenang dan program bagus ini akan dinikmati secara baik dan benar,,!" NK pun melanjutkan kata-kata dan harapannya.
"Pihak Kepolisian Tasikmalaya (Kabupaten) juga harus segera bertindak atas dugaan pelanggaran ini, karena bila diam saja maka Program Pemerintah Pusat ini akan dianggap sebagai lingkaran Mafia yang dilindungi ,oleh karenanya maka Pihak Kepolisian Tasikmalaya harus segera memeriksa kelompok yang terlibat pada Bisnis Haram dalam Program tersebut,,!" Iwan S Mengakhiri pernyataannya.
Asep Muhammad Rizal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H