Mohon tunggu...
Asep Rizal
Asep Rizal Mohon Tunggu... Jurnalis - Kebaikan Harus dibalas Kebaikan

Sehat,sejahtera,berpendidikan,kaya raya,baik lahir sehat bathin dengan atas ridho alloh SWT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mufakar Jahat Terjadi Di Jatiwaras Pada PKH dan BPNT Anggota DPRD Kab Tasikmalaya Menjawab

20 Desember 2024   12:47 Diperbarui: 20 Desember 2024   13:34 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(i) KPM PKH dan BPNT (FWJM) ketika ber audiens di DPRD Kab Tasikmalaya (docpri)

Kemarin (Kamis 19/12/2024) Puluhan warga pentolan Forum Warga Jatiwaras Menggugat (FWJM) mendatangi Gedung DPRD Kab Tasikmalaya Jawa Barat untuk meminta para Penyelenggara PKH dan BPNT atau Pemerintahan terkait bersikap secepatnya atas Kelakuan Bejat Oknum-oknum  yang mereka sebut sengaja membuat kronologhy Mufakat Jahat atas Dana PKH (program keluarga harapan) dan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di wilayah Kecamatan Jatiwaras.

Warga yang mengatasnamakan Forum Jatiwaras menggugat itupun mengaku datang dengan menamakan dirinya sebagai KPM (Kelompok Penerima Manfaat PKH dan BPNT) yang sengaja datang  dari 11 Pemerintahan Desa yang ada diwilayah setempat.

Peserta Audiens yang mengatasnamakan FWJM tersebut sempat di persilahkan masuk diruangan Rapat 2  oleh Jajaran  Setwan DPRD Kabupaten setempat dan diterima langsung  oleh Personal  Komisi 4 DPRD Kab Tasikmalaya sebagai bagian yang khusus menangani persoalan sosial dan kemiskinan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Buku tamu pun menuliskan bahwa Audiens Dihadiri langsung oleh ketua komisi 4 asep saefulloh dari golkar dan didampingin oleh feri wiliam dari demokrat dan jejen jenal gerindra, feri dan jejen sebagai wakil rakyat dari dapil 4 termasuk jatiwaras

(i) 14 Tuntutan FWJM yang mereka bacakan di depan Komisi 4 DPRD kab tasikmalaya (docpri)
(i) 14 Tuntutan FWJM yang mereka bacakan di depan Komisi 4 DPRD kab tasikmalaya (docpri)

"Ada 14 Tututan pihak kami sebagai KPM (Kelompok Penerima Manfaat) PKH dan BPNT , kami sebut bahwa semua tuntutan kami adalah berupa terjadinya Pemufakatan Jahat terhadap KPM BPNT dan PKH diwilayah kami di seluruh kecamatan  jatiwaras,,!" Ucap seorang peserta Audiens.

Dalam pada itu , semua Anggota Komisi 4 yang sempat  menerima Keluhan dan mencatat Curhatnya warga yang merasa di dzalimi itu , pada arena Dana Kadeudeuh pihak pemerintah pusat itu menyebutkan "Bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan ,dan hal yang mengenai kerugian yang dikeluhkan warga harus di tindak lanjuti secara hukum,,,!" Ucap Salah satu Anggota DPRD dari Partai PAN.

Salah satu Anggota DPRD dari Partai Gerindra Mang Jejen pun sempat menimpali Pernyataan Ketua Komisi 4 dia pun menambahkan kata-kata di hadapan warga ,bahwa Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan segera memanggil Pihak Dinas Sosial dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang menunmpuk di arena program ini,,!" Ucapnya.

Curhat Forum Warga Jatiwaras-pun sempat meminta di fasilitasi oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten setempat untuk bertemu dengan Pihak Dinas Sosial yang menangani Seluk-beluk PKH dan BPNT tersebut hanya saja Pihak Dinas terkait tidak bisa hadir dan datang ke Meja Audiens  ,dan pihak  FWJM juga menyayangkan ketidak hadiran pihak Dinas Sosial "Padahal mereka kudu menjelaskan semuanya dihadapan kami semua ini ,kami korban lho ,,!" Ungkap Salahsatu Narator pihak  FWJM.

Mang Jejen sempat meminta dengan sangat kepada pihak FWJM untuk menjadwal ulang Audiens "Insya alloh saya atas nama Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan meminta dinas terkait untuk hadir pada sesi 2 pertemuan ini,,!" Jelas Ketua Komisi 4 pada Akhir kata-katanya.

Asep Muhammad Rizal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun