Mohon tunggu...
Asep Mohamad Taufik Hidayat
Asep Mohamad Taufik Hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak NIM 55521110028

55521110028 Asep Mohamad Taufik Hidayat Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K15_Contoh Transubstansi Bidang Pajak

25 Juni 2022   22:17 Diperbarui: 25 Juni 2022   22:36 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana prospek non-pajak dalam penetapan harga transfer?"

 

Tinjauan Pustaka dan Penelitian Terdahulu

Transfer Pricing

            Transfer Pricing adalah strategi organisasi dalam menentukan biaya pertukaran dari suatu transaksi, baik itu produk, administrasi, sumber daya immaterial, atau pertukaran moneter yang diselesaikan oleh organisasi. Ada dua pertemuan pertukaran dalam estimasi pergerakan, yaitu intra-organisasi dan antar-organisasi yang menilai pergerakan. Estimasi perpindahan intra organisasi adalah evaluasi perpindahan antar divisi dalam satu organisasi. Sementara itu, evaluasi perpindahan antarperusahaan adalah perkiraan perpindahan antara dua organisasi yang memiliki hubungan luar biasa. Pertukaran aktual dapat diselesaikan di satu negara (evaluasi pertukaran lokal) atau di berbagai negara (perkiraan pertukaran di seluruh dunia).

Pengertian di atas merupakan pemahaman yang nonpartisan, meskipun istilah perkiraan perpindahan sering dikaitkan dengan sesuatu yang buruk (sering disebut maltreatment of move evaluation), khususnya pertukaran gaji dari suatu organisasi di suatu negara dengan tarif bea masuk yang lebih tinggi ke satu organisasi lagi dalam satu organisasi. negara. sekelompok di negara dengan tingkat biaya yang lebih rendah, kemudian menurunkan tingkat perpajakan lengkap pertemuan itu. Eden (2001) dalam Darussalam dan Sepriadi (2008) bernama move valuing control dengan tindakan untuk menggelembungkan biaya atau menurunkan tagihan yang ditujukan untuk mengurangi berapa banyak utang penilaian.

Fenomologi

            Menurut Edmud Husserl, ada "mentalitas normal" (kontribusi reguler kami di planet ini) dan "perspektif fenomologis" (pertunjukan filosofis dari refleksi murni (di mana kami menangguhkan mentalitas normal). Menurut Martin Heidegger, fenomologi berpusat di sekitar hubungan di antara kesempatan dan individu, dan bagaimana signifikansi dibentuk dalam hubungan itu, mendorong hasil potensial yang luas dan pemahaman yang luas. Menurut Maurice Merleua-Ponty, fenomologi eksistensial menggambarkan pertemuan reguler seperti yang terlihat oleh kesadaran individu. Tujuannya bukan untuk melacak subjek yang khas, namun tujuannya adalah untuk "fokus pada pemenuhan kembali kontak langsung dan kasar dengan dunia".

Data penelitian yang dilakukan adalah penelitian

Penelitian ini biasanya merupakan penelitian kualitatif. Dari jenis penelitian kualitatif, ini termasuk ke Fenomenologi. Sebuah studi fenomenologis menggambarkan bahwa makna dari pertemuan hidup orang-orang tertentu tentang suatu ide atau kekhasan (Creswell, 1998). Eksplorasi ini menggunakan metodologi subjektif dengan teknik fenomenologis. Informasi subjektif adalah informasi berupa kata-kata, yang berasal dari sumber penting dan tambahan opsional, misalnya orang, pertemuan, catatan organisasi, distribusi pemerintah, dan web (Sekaran dan Bougie, 2016).

Sebagaimana dicatat oleh (Polkinghorne, 1989), fenomenologi mengeksplorasi struktur kesadaran dalam pengalaman manusia. Peneliti telah melakukan wawancara yang tidak terstruktur melalui diskusi dengan berlatih Bersama dengan akuntan dan praktisi pajak di bidang perpajakan internasional. Analisis data melibatkan horizontalisasi (yaitu, mengekstraksi pernyataan signifikan dari wawancara yang ditranskripsi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun