Hipotesa
auntitled-62ae7aebc44f9273f141bda4.png
Dalam penelitian tersebut data yang dapat diambil adalah data questioner dengan korespondensi adalah pegawai KPP yang dalam hal ini adalah dapat pemeriksa pajak maupun AR. Namun dapat juga korespnden tersebut adalah Wajib Pajak suatu perushaan yang telah membayar pajak pph badan dari periode tertentu. Hasil dari penerlitaian tersebut akan terlihat bagaimana hubungan-hubungan hipotesa tersebut dapat saling mempengaruhi. Bagaimana Sanksi pajak, kualitas tata kelola dan pengetahuan pajak, dan moral pajak akan mempengaruhi keptuhan pajak. Dan apakah moral pajak akan dapat memoderasi variable x terhadap kepatuhan pajak.
Referensi:
Natrah Saad, "Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance": Taxpayers' View, ScienceDirect, 2014
Torgler, B., Schaffner, M., & Macintyre, A. (2007). Tax Compliance, Tax Compliance, Tax Morale and Government Quality. Young Andrew School of Policy Studies, December, 07--27.
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya