Kesimpulannya adalah berdasarkan rasio-rasio yang telah dihitung maka dapat diketahui bahwa kemampuan perusahaan dalam membayar seluruh hutang perusahaan cukup baik walaupun rasio debt to aset mengalami penurunan. Pendapat lainnya bahwa kondisi hutang perusahaan lebih besar dari modal perusahaan, sehingga dengan demikian perlu adanya perhatian lebih khusus pada tahun 2020.
Lebih lanjut berdasarkan pasal 2 ayat 1 PMK 169/2015 menjelaskan bahwa perbandingan antara modal dan hutang paling besar adalah 4:1 (empat banding satu). Selanjunya berdasarkan pasal 3 ayat 5 menyebutkan bahwa jika saldo ekuitas kurang dari 0 atau sama dengan 0 maka biaya bunga yang dibayarkan oleh peminjam tidak dapat mejadi pengurang penghasilan peruashaan. Adapun DER sebagaimana perhitungan diatas maka hasilny adalah -502% atau artinya total equity perusanaah dalam kondisi minus. Artinya berdasarkan perpajakan bahwa Biaya bunga pinjaman sebesar IDR 124.145.975.590 pada tahun 2020 adalah nondeductible expense.
3. RASIO PROFITABILITAS
Rasio Profitabilitas adalah suatu analisa yang digunakan untuk menilai keampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode. Artinya dengan melakukan analisan ini seseorang dapat diketahui bagaimana kinerja suatu perusahaan tersebut
Berdasarkan pandangan perpajakan bahwa Rasio NCP sangat penting untnk menilai kewajaran profit suatu perusahaan. Atas dasar PMK 213 tahun 2016 bahwa Perusahaan diwajibkan untuk membuat Transfer pricing documentation (local file, Master file dan bahkan CBCR report tentunya apabila perusahaan telah mencapai kreiteria tertentu. Berdasarkan hasil analisanya ditemukan bahwa NCP tahun 2020 adalah sebeasar -12% atau nai 5% dari tahun 2019. Namun demikian, hal ini beresiko akan adanya koreksi pajak dengan dugaan adnaya transaksi affiliasi yang dilakukan oleh perusahaan. Berdasarkan data yang ada dalam laporan keuangan bahwa terdapat penjualan kepada pihak affiliasi sebesar 42,2% pada tahun 2020 dan 13,9% pada tahun 2019. Artinya ada kemungkinan kerugian pada tahun 2020 disebabkan adanya transaksi affiliasi.
Sebagai contoh, NCP perusahaan pada tahun 2020 adalah -12%
Median pembading hasil benchmarking adalah 3%, artinya operating profit perusahaan akan dibawa kepada 3% yang semula -12% sehingga hal tersebut sangat beresiko.
Â
Referensi:
Laporan keuangan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk tahun 2020, 2019, 2018