Mohon tunggu...
Asep Mohamad Taufik Hidayat
Asep Mohamad Taufik Hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak NIM 55521110028

55521110028 Asep Mohamad Taufik Hidayat Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K7_Semiotika Bidang Perpajakan

23 April 2022   22:32 Diperbarui: 23 April 2022   23:02 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                  

Dokrpi; Semiotika bidang Perpajakan

Suatu pertuarn perpjakan baik PMK, UU, PP pasti diawali dengan judul, pendahuluan yang biasanya diisi oleh Menimbang, mnegingat dan baru menetapkan.

Hal umum dapat difaham dalam pendahuluan tersebut adalah sebuah pandangan umum yang berisi tujuan dari suatu perturan tersebut di terbitkan. 

Tentunya pembuat regulasi tidak akan mengeluarkan peraturan tanpa adanya maksud dan tujuan yang bermanfaat untuk penerima regulasi. 

Lebih lanjut atas tujuan tersebut barulah akan dipertimbangkan untuk dikeluarkannya peraturan atas dasar peraturan perpajakan yang berlaku. 

Sehingga setelah memahami atas maksud dan tujuan tersebut maka langkah selanjutnya adalah memahami pengertia dan isi atas peraturan.

Kaitannya dengan judul tulisan ini bahwa bagaimana cara memahami secara keseluruhan, UU, PP, PMK dll secara Semiotika bidang Perpajakan:

Petama, yang perlu difahami mengenai semiotika tersebut adalah pengertian (What).

Semiotika merupakan kata yang berasal dari kata yunani "semeion" yang berarti tanda.  Tokoh-tokoh semiotika diantaranya: Ferdinand de Saussure, Charles Sanders Peirce, Roland Barth es, Roman Jakobsen, Charles Morris, Umberto Eco, dll. Konsep yang dibuat oleh para tokoh tersebut yaitu bagaimana cara memahami suatu peraturan dengan pendekatan Semiotika  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun