Mohon tunggu...
Asep Sunardi
Asep Sunardi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Anak yang suka Membaca
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Perbanyaklah membaca untuk memperbanyak ilmu pengetahuanmu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencari Motif di Balik Kasasi Atas Bebasnya Guru JIS

18 September 2015   07:30 Diperbarui: 18 September 2015   08:01 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu, sudah tepat bila hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menganulir putusan PN Jakarta Selatan untuk kasus dua guru sekolah bertaraf Internasional itu.

Padahal dari Persidangan Awal membuktikan bahwa kasus JIS adalah rekayasa, tidak ditemukannya bukti-bukti bahwa kasus kekerasan seksual di JIS itu terjadi. Dan jangan lupa dengan tuntutan yang sangat funtastis yang dilayangkan oleh ibu MAK anak yang disebut menjadi korban.

Karena itu, layak masyarakat bertanya, untuk apa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengajukan Kasasi yang pada dasarnya guru JIS itu bebas murni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun