Seorang kawan satu kuliahan di kota kembang, yang kebetulan bertemu lagi di situs jejaring sosial melontarkan ide radikal ihwal penanggalan kalender. Ia seorang abdi negara yang bekerja sebagai pendidik di salah satu kabupaten di Jawa Barat.
Dan tentu saja karena ia seorang pegawai negeri, ia menerima gaji bulanan secara tetap yang diberikan setiap tanggal satu di setiap awal bulannya, beda dengan pegawai swasta atau BUMN yang biasanya menerima gaji di tanggal 25 setiap bulan.
Setiap bulan biasanya terdiri 30 atau 31 hari. Terkadang jika jatuh pada tahun kabisat maka Bulan Februari memiliki 28 hari, jika tidak maka 29 hari. Setiap tahun berjumlah 360-an.
Maka jika seorang pegawai negeri atau swasta dan BUMN menerima gaji maka ia mesti menghemat hemat diri setelah menerima gaji. Gaji yang mungkin seberapa atau tak seberapa mesti diatur atur pengeluarannya agar mencukupi hidup selama satu bulan.
Mungkin agak tak masalah jika masih seorang diri, bagaimana jika telah berkeluarga dan yang bekerja hanya satu pihak? Mungkin agak berabe mungkin juga tidak karena masing masing membawa rizkinya. Agak repot iya.
Biasanya pengeluaran agak banyak jatuh pada biaya konsumsi alias makan sehari hari yang bisa dua atau tiga kali sehari. Lalu pada biaya transportasi alias beli bensin atau jika belum punya motor-mobil maka mesti naik turun angkutan umum yang samoai saat ini masih belum pro penumpang karena masih banyak kekurangannya. Ancaman kejahatan lah, di oper lah, dan lain sebagainya. Waduh repot. Kata bapak TB kalau tak mau repot mah mending gak hidup saja karena orang hidup mestilah repot.
Nah, untuk mengatasi terlalu lama nunggu hari dalam sebulan, maka kawan saya itu mengusulkan agar melakukan revolusi penanggalan kalender dengan jumlah hari dalam setahun tetap hanya penambahan beberapa bulan saja.
Ia mengusulkan begini, bagaimana jika dalam setahun itu bukan 12 bulan 30/31 hari melainkan 30 bulan dengan masing masing bulan 12 hari. Tokh jumlahnya tetap kan berkisar 360-an hari. Dengan demikian, imbuhnya, maka gajian setahun akan terjadi 30 kali dengan selang 12 hari dalam setiap bulan. Lalu, ada gaji ke 31.
Saya menimpalinya dengan comment di statusnya. Saya mengusulkan bukan 30 bulan melainkan 60 bulan dengan setiap bulannya hanya berjumlah 6 hari dan ada gajian ke 61. Hasilnya dalam setahun kan masih tetap dalam kisaran 360-hari.
Jangan terlalu dipikirkan ide yang sangat ngawur dan sekaligus aneh ini. Hanya sekedar berbagi keceriaan di Jum’at pagi ini.
Itu saja dulu. Tabik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H