Sam's coffee
Kopi solok yang diproduksi di Gapoktan Surian Permai dikenal dengan nama Sumatera Arabica Minang Solok atau SAM'S COFFEE. Gapoktan Surian Permai diketuai oleh Bapak Edra Novid S,Si. Kegiatan penanaman dan pengolahan kopi yang ada di Surian ini sudah dilakukan secara turun -- temurun, hal ini lah yang membuat Bapak Edra Novid S,Si lulusan FMIPA UNRI tertarik untuk pulang ke kampung. Bapak Edra Novid S,Si mengolah kopi Arabica Solok yang telah dikerjakan oleh orang tua sebelumnya, karena ayah beliau seorang pelaku usaha rempah -- rempah.
Penanaman tanaman kopi secara besar -- besaran dilakukan pada tahun 1999 -- 2000 dengan lokasi di daerah Lolo, Surian dan sekitar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok dengan luas lahan 650 hektar kemudian dilakukan pengembangan pada tahun 2007 seluas lahan 65 hektar di daerah Surian, pada tahun 2008 ditambah 15 hektar dan 2009 seluas 125 hektar.
Kopi Arabica Minang Solok ini sudah banyak dikenal oleh pelaku usaha, peneliti dan pengiat perkopian di beberapa daerah di Indonesai bahkan manca negara. Pada tahun 2014  Bapak Edra Novid S,Si  selaku ketua Gapoktan Surian Permai mewakili Indonesia untuk memperkenalkan kopi Arabica Minang Solok ke Seatle Amerika bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Dan Asosiasi Kopi Speciality Indonesia atau SCAI. Dari hasil festival yang diikuti disana Bapak Edra Novid S,Si memperoleh penghargaan kopi terbaik dan kegiatan ini membawa keberuntungan bagi Gapoktan Surian Permai karena mendapatkan permintaan kopi dari pasar Amerika sebanyak 10 kontiner.
Gapoktan Surian Permai sudah ditunjang dengan adanya kebun milik anggota tani. Para petani kopi selalu dilakukan pendampingan dengan standar pengolahan
kopi Arabica dengan baik dimulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan dan pasca panen yang dikontrol oleh tim Gapoktan Surian Permai, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Dan Asosiasi Kopi Speciality Indonesia atau SCAI, CV. Yudi Putra dan Nusantara Coffee. Selain itu pembibitan kopi yang ada di Gapoktan Surian Permai sudah memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Mutu Benih Sumatera Barat, benihnya sudah dikeluarkan SK dari Kementerian Pertanian, PIRT, SIUP SITU TDP, sertifikst hsdil cupping SCAI, sertifikat kontes kopi dari AEKI, sertifikat Roaster SCAI dan Kementerian Perindustrian.
Limbah pengolahan kopi
Kopi ini termasuk tanaman yang menghasilkan limbah hasil sampingan pengolahan yang cukup besar yakni berkisar antara 50-60 persen dari hasil panen berupa kulit kopi. Limbah kulit kopi ini kebanyakan masih dibuang dan belum dioptimalkan oleh petani, padahal limbah ini masih memiliki daya guna. Kandungan limbah kulit kopi ini cukup tinggi dan sangat baik bagi tanaman, diantaranya yaitu nitrogen, fosfor dan kalium (Puslitkoka, 2010).
Pengolahan kopi di Gapoktan Surian Permai ( Sam's coffee) sudah cukup baik, kegiatan pengolahan kopi sudah terstruktur dari pasca panen hingga kopi bisa dikonsumsi, salah satu dari rangkaian proses pengolahan kopi yaitu pada proses pulper, proses pulper ini merupakan kegiatan penggilingan kopi yang dilakukan dengan mesin pulper untuk membuang kulit tanduk atau kulit bagian luar kopi arabika. Pada saat pulper kopi biasanya ditambahkan air untuk mempermudah proses pulper agar kulit mudah terlepas dari kopi. Limbah yang dihasilkan dari proses pulper yaitu kulit tanduk kopi, biasanya limbah ini dijadikan oleh petani sebagai campuran pakan ternak dan bahan untuk pembuatan kompos.
Dari fenomena ini penulis tertarik untuk membahas pemamfaatan limbah kulit tanduk kopi arabika sebagai kompos. Sebelum masuk ke pembahasan kompos kita mengenal terlebih dahulu beberapa jenis kopi yang ada di Indonesia dan di produksi oleh Sam's coffee.
- Kopi Arabika