Mohon tunggu...
Asep Ahmad Fathoni
Asep Ahmad Fathoni Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

if better is possible, good is not enought

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benang Tipis Penyebab Disintegrasi Bangsa

14 April 2013   08:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:13 1392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Erat kaitannya dengan system Pertahanan dan Keamanan negeri ini, tentu akan banyak tersorot peristiwa-peristiwa penting dalam beberapa hari atau tahun yang lalu, yang banyak menyoroti wajah baru Indonesia di Era Reformasi nya. Kita sebut saja beberapa diantaranya, pemisahan timor-timor sebagai bagian dari kedaulatan NKRI, Pemberontakan GAM, Aksi masyarakat Papua menuntut kemerdekaan, Tragedi Poso, sampai yang terbaru dengan semakin maraknya konflik horizontal yang terjadi. Dibalik semua peristiwa diatas, ada hal yang hingga saat ini masih menjadi tugas kita sebagai pewaris peradaban bangsa untuk memperbaiki system pertahanan dan keamanan yang 15 tahun belakangan ini semakin memburuk perannya.

Oleh karena itu, masyarakat secara keseluruhan haruslah memahami terlebih dahulu peran yang harus dijalankannya sebagai WNI. Karena menjaga keutuhan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa sudah menjadi tugas kita sebagai WNI, bukan hanya menjadi tanggungjawab presiden ataupun pihak terkait tertentu, dalam hal ini TNI, POLISI, atau ABRI.

Dalam tulisan sebelumnya kita sudah banyak menyinggung mengenai 8 kewajiban dan 33 hak sebagai WNI yang tertera dalam UUD 1945, Makna Demokerasi, Wawasan Nusantara. Yang satu sama lain sangat erat kaitannya dengan bentuk Pertahanan dan Keamanan yang dapat menyeimbangkan tatanan kehidupan dan keutuhan bangsa ini sebagai bangsa yang berdaulat, adil dan makmur. Bangsa yang begitu dihormati karena peradaban dan kultur budaya yang sangat padu, karena itulah sudah seharusnya mulai sejak dini kita bersama-sama merangkul keluarga, saudara, kawan-kawan kita di tanah air untuk bersama-sama memahami betul arti pentingnya sebuah persaudaraan antar bangsa, kesatuan, dan kerjasama yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik internal di masa yang akan datang.

Negeri kita negeri yang demokratis, namun seringkali demokrasi disini dijadikan kambing hitam pemicu terjadinya konflik dan demonstrasi yang berujumg pada perusakan fasilitas dan perpecahan kelompok satau golongan. Nah, perlu kita klarifikasi bahwa tujuan demokrasi itu sendiri sangat menginginkan terwujudnya suatu tatanan Negara yang utuh dan berdiri kokoh dengan hati yang jujur,sikap yang transfaran, berbudaya, penuh tanggung jawab dan tenggang rasa antar warga. Karena itulah jangan sampai kita salah mengartikan demokrasi

Lalu untuk itu, mari kita fahami konsep dari Ketahanan dan Keamanan Nasional terlebih dahulu sehingga tidak terjadi misunderstanding disekeliling kita.

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Yang hakikatnya adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya.

Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan

Walter Lippmann merangkum dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun