Oleh : Asep Abdillah
Metamorfosis Puasa Ramadhan?
Puasa itu menahan. Menahan dari segala godaan. Bahkan yang halal pun harus kita tahan. Makan dan minum, pada siang hari adalah pekerjaan halal dan biasa. Di bulan Ramadhan, sebagaimana kaifiatnya puasa, sejak Subuh hingga sebelum maghrib tiba menahan diri dari makan dan minum secara lahiriyah. Kebiasaan makan dan minum di bulan suci Ramadhan menjadi terlarang. Kebiasaan makan, minum yang halal dan boleh saja di siang hari ditahan dan tak boleh dilakukan. Apalagi melakukan hal maksiat dan terlarang lainnya, tentu berakibat lebih berdosa pula. Maka apabila puasanya rusak oleh perbuatan maksiat, hanya lapar dan haus yang didapat oleh seorang hamba, kata sebuah hadits. Ganjarannnya? mungkin tak diperolehnya.
Antara Tidur dan Puasa
Apakah tidurnya orang yang berpuasa bernilai ibadah?
Yuk, kita simak haditsnya;
Maksud hadits ; tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah’
يوم الصائم عبادةٌوصمته تسبيح وعمله مضاعف ودعا ئه مستجاب وذ نبه مغفورٌ
“ Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatkagandakan, do’anya dikalbulkan, dan do’anya diampuni” (HR Baihaqi)
Disarikan, dari Situs Nu online, hadits ini sering kali oleh sebagian masyarakat dipahami sebagai pembenaran bersikap malas-malasan dan hanya tidur saat menjalankan ibadah puasa. Menrut Imam Al-Gazali, pemikiran itu keliru. Sebab salah satu adab dalam menjalanakan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada siang hari.
Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani “ Hadits tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan ghibah. Tidur meskipun inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah , sebab dapat membantu melaksanakan ibadah. Orang yang berpuasa namun jika masih saja melakukan perbuatan maskiat dalam puasanya, tidak mendapatkan fadilah (keutamaan) puasa. Dalam hal keterangan hadits” tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” adalah tidur yang dia lakukan tidak dilakukan sebagai penunjang melaksanakan ibadah puasa misalnya karena ia telah mengotorinya dengan perbuatan maksiat.