"Perubahan tidak akan datang jika kita menunggu orang lain atau waktu yang tepat. Kita adalah orang yang telah kita tunggu." -- Barack Obama
Peringatan Serius untuk Kita Semua!
Mengulik data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, menjadi mubazir kalau tidak manfaatkan untuk meneropong daerah sendiri, yang pastinya, tidak dapat dipisahkan dari tanah rantau tercinta, Maluku Utara---"Negeri Rempah-rempah" yang kini memasuki babak baru dengan hadirnya gubernur hasil Pemilu Serentak 2024.
Provinsi ini menyimpan kekayaan alam yang luar biasa, namun di saat yang sama, menghadapi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan dan integritas birokrasi. Kemerosotan integritas ini tidak hanya mengancam stabilitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang mengandalkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Maluku Utara kini berada di titik kritis dalam pemerintahan daerah. Dalam empat tahun terakhir, skor SPI provinsi ini terus mengalami kemerosotan: dari 70,44Â pada tahun 2021, turun drastis menjadi 60,37Â pada 2022, stagnan di 60,90 pada 2023, dan kembali anjlok ke 57,35 pada 2024. Penurunan skor SPI ini mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik, yang tercermin dalam survei kepuasan yang menunjukkan penurunan hingga 30% dalam dua tahun terakhir. Jika dibiarkan tanpa intervensi serius, bukan hanya tata kelola pemerintahan yang terancam, tetapi juga legitimasi kepemimpinan gubernur baru di mata publik.
Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan... skor yang terus menurun setiap tahun. Ini bukan hanya angka, tetapi cerminan nyata dari menurunnya transparansi, lemahnya akuntabilitas, dan meningkatnya praktik korupsi di sektor publik. Masyarakat berharap gubernur baru tidak hanya mampu mengembalikan skor SPI, tetapi juga membangun kembali kepercayaan yang telah hilang melalui kebijakan yang transparan dan partisipatif.
Sebagai provinsi kepulauan dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia (20,49 persen), Maluku Utara memiliki keunggulan besar di sektor perikanan dan pertambangan. Sayangnya, lonjakan ekonomi ini tidak sejalan dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang justru melemah. Di tengah tantangan ini, dapatkah pemimpin baru menjadi agen perubahan yang diharapkan, atau akankah "Beliau" terjebak dalam siklus korupsi yang telah mengakar?
Tren Penurunan SPI: Fakta yang Tak Terbantahkan
Data Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 2021 hingga 2024 menunjukkan grafik yang terus menurun. Jika pada tahun 2021 Maluku Utara mencatat skor yang masih dalam kategori sedang, maka dalam tiga tahun terakhir, angka tersebut kian merosot, menandakan meningkatnya risiko korupsi dan menurunnya kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan, penurunan skor SPI ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh gubernur baru dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Faktor-faktor yang memperparah situasi ini mencakup:
- Minimnya Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Salah satu faktor utama yang memperburuk skor SPI Maluku Utara adalah minimnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Banyaknya proses pengadaan yang tidak terbuka, praktik penunjukan langsung yang tidak akuntabel, serta lemahnya pengawasan internal membuat peluang penyimpangan semakin besar. Tanpa reformasi serius, kondisi ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
- Proses Perizinan yang Rawan Pungutan Liar
Proses perizinan yang masih rawan pungutan liar menjadi salah satu titik kritis dalam upaya meningkatkan integritas daerah. Banyak pelaku usaha dan masyarakat yang mengeluhkan biaya-biaya tambahan yang tidak resmi dalam pengurusan izin usaha, pertambangan, dan sektor lainnya. Tanpa pengawasan ketat, sistem perizinan yang lebih transparan, serta digitalisasi yang optimal, praktik ini akan terus menghambat investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
- Kurangnya Sistem Pelaporan yang Efektif
Kurangnya sistem pelaporan yang efektif bagi masyarakat menjadi kendala utama dalam upaya pencegahan korupsi. Saat ini, mekanisme pelaporan masih terbatas, kurang transparan, dan seringkali tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pelapor. Tanpa adanya platform yang aman, cepat, dan mudah diakses, masyarakat enggan melaporkan praktik korupsi yang mereka temui di lingkungan pemerintahan.
- Lemahnya Penegakan Disiplin dan Sanksi
Lemahnya penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran integritas menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk skor SPI Maluku Utara. Banyak kasus pelanggaran di instansi pemerintahan yang tidak mendapatkan tindakan tegas, menciptakan budaya impunitas yang semakin memperburuk citra birokrasi daerah. Minimnya evaluasi dan kurangnya transparansi dalam proses penegakan hukum internal membuat para pelaku penyimpangan merasa aman dari konsekuensi. Jika tidak ada reformasi serius dalam pemberian sanksi yang tegas dan adil, pelanggaran akan terus terjadi, dan SPI akan semakin tergerus.