Mohon tunggu...
Asep Totoh Widjaya
Asep Totoh Widjaya Mohon Tunggu... Dosen - Keep Smile and Change Your Life

Guru SMK Bakti Nusantara 666-Kepala HRD YPDM Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung, Wakil Ketua BMPS Kab. Bandung, Dosen di Universitas Ma'soem, Konsultan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Revitalisasi MGMP?

6 November 2021   07:16 Diperbarui: 6 November 2021   08:15 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ketua MGMP PKK di SMKN 1 Cimahi, dokpri

KUALITAS pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum, atau juga harus mengganti menteri atau dirjen saja. Kualitas pendidikan yang nyata hanya bisa dijawab oleh kualitas guru. Guru yang profesional, guru yang berkualitas ialah jaminannya. Tanpa perbaikan kualitas guru, kualitas pendidikan akan tetap jauh panggang dari api, tetap tidak memadai.

Kompetensi guru dengan kompetensi intinya tidak lagi sekedar guru yang mampu mengajar dengan baik melainkan guru yang mampu menjadi pembelajar dan agen perubahan sekolah, dan juga mampu menjalin dan mengembangkan hubungan untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya.

Kompetensi guru ketika diuji pandemi Covid-19 adalah benar-benar guru yang profesional yang mampu menghadapi tantangan jaman. Untuk itu, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, serta kompetensi pedagogik seorang guru wajib dikembangkan sehingga mampu mendidik siswa yang memiliki kecakapan abad 21 yang fokus pada Karakter, Literasi dan Keterampilan 4C(Critical Thinking, Communication, Collaborative, Creative).

Program pemerintah yang mendorong peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan adalah Pengembangan Keprofesian Berklanjutan (PKB). Kegiatan pengembangan profesionalitas guru merupakan pengmbangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai kbutuhan, bertahap, berkelanjutan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Selanjutnya dengan kompetensi intinya, para guru pun harus terlibat sebagai penjamin mutu dalam proses pendidikan dan harus terus didorong untuk saling bertukar pengalaman dengan sejawatnya di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di wilayah masing-masing, khususnya dalam memecahkan permasalahan pembelajaran di kelas.

Dengan kompetensinya sebagai seorang profesional, tuntutannya guru harus mengembangkan kemampuan profesionalnya secara mandiri (self-larning) melalui berbagai moda pembelajaran. Akan tetapi sebagai seorang profesional juga, guru merupakan bagian dari komunitas guru yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mendidik siswa. Belajar kolaboratif (collaborative learning) merupakan keniscayaan dan cara efktif bagi guru untuk mengmbangkan profesionalitasnya (Bahrul, 2020).

Dalam perkembangannya MGMP adalah organisasi non struktural yang keberadaannya dibentuk berdasarkan pedoman Dirjen Dikdasmen yg beredar sejak thn 1991 dan dicetak ulang pada thn 1993.  Namun, sebenarnya MGMP telah ada sejak tahun 1970-an.

Guru mata pelajaran yang pertama kali tahun 1979 memperoleh kesempatan mengikuti pembinaan adalah guru-guru kelompok mata pelajaran IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi, serta IPA SLTP), disusul kemudian guru Matematika 1982, Bahasa Inggris 1986, Bahasa Indonesia 1988, dan terakhir guru Geografi 1990.

Wadah kegiatan guru ini pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan iptek yang menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman. Walaupun MGMP  sdh diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya masih banyak menghadapi permasalahan internal dan eksternal.

Senyatanya peranan dari MGMP untuk mengembangkan profesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. MGMP digalakkan kembali, dikandung maksud agar MGMP sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan peserta didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil. Dengan itu semua diharapkan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa bisa diwujudkan.

Menyoal MGMP, kemana arah kegiatannya saat ini terlebih disaat pandemi Covid-19. Ada banyak hal yang seharusnya dilakukan seperti mengembalikan jati diri dan watak guru, meningkatkan penguasaan materi, meningkatkan kemampuan aplikasi PBM era daring atau luring, memahami dan melaksanakan innovasi, menciptakan ke bersamaan dan persaudaraan dan membangun kesadaran politik.

Beberapa hambatan yang sering ditemui dalam peningkatan kompetensi guru antara lain untuk mengembangkan hasil pelatihan atau workshop di sekolahnya ada kalanya tidak mendapatkan dukungan dari kepala sekolah dengan alasan sekolah tidak memprogramkan sebelumnya berkaitan anggaran, belum atau tidak bisa memanfaatkan kompetensi guru--guru yang telah ditatar atau dilatih, rendahnya etos kerja dari guru yang bersangkutan sehingga tidak berniat mengembangkan hasil pelatihan, workshop, maupun seminar, tidak adanya atau tidak pernah dilakukan tindak lanjut dari hasil penataran/pelatihan, guru yang hadir pada program berikutnya berbeda sehingga menjadi tidak ada kesinambungan, dan ada kalanya guru menghitung nilai ekonomisnya sehingga mereka sengaja tidak  memenuhi undangan pelatihan yang berarti  terputuslah kesinambungannya.

Jika melihat dampak yang dirasakan dari pandemi Covid-19, revitaliasi MGMP itu sendiri menjadi satu keharusan. Mengapa harus revitalisasi?, merujuk Dictionary of Psychology, vitality adalah energy, kekuatan untuk bertahan hidup, sehingga bisa mewujudkan cita-citanya memberikan kekuatan baru, atau memperbaharui atau meningkatkan atau memperbesar energi atau kekuatan atau kemampuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru.

Terlebih jika melihat beberapa hambatan dan tantangan yang terjadi, maka revitalisasi MGMP harus dilakukan dengan : Pertama, penguatan peran pengawas dan kepala sekolah dalam mengaktifkan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Kedua, Evaluasi perencanaan kegiatan di MGMP. Ketika disaat pandemi atau krisis lainnya, maka ciri PKB guru adalah pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan. Kegiatan sesuai kebutuhan merupakan kegiatan yang berdasarkan analisis kebutuhan (need assessment) dan menjadi kebutuhan bersama anggota MGMP yang bersifat penting dan mendesak. Bertahap dan berkelanjutan maknanya adalah kegiatan dalam MGMP dilakukan melalui proses perencanaan yang baik dan dilakukan secara terus-menerus.

Ketiga produk karya MGMP sebagai indikator kinerja MGMP yang bisa digunakan oleh para anggotanya. Misalnya penyusunan kurikulum di masa pandemi, modul atau bahan ajar,media pembelajaran, publikasi ilmiah dan diklat moda daring atau luring.

Keempat, evaluasi pengurus inti MGMP yang tidak hanya mampu sebagai fasilitator/instruktur dalam kegiatan MGMP, tetapi juga memiliki kemampuan organisasi dan mampu menggerakkan anggotanya. Dan Kelima, kreativitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan program MGMP. Para pengurus MGMP harus bisa menjalin kerja sama dan kemitraan dengan perguruan tinggi dan Industri.

Dengan revitalisasi MGMP ini diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan pembelajaran yang berkualitas dan bermakna bagi siswa, adanya motivasi sekolah untuk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah, sekolah akan mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah untuk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dlm bidang masing-masing, kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dalam pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.

Guru apa pun kondisinya pasti memiliki kelebihan dan kekuatan, para guru harus difasilitasi, dikembangkan kemampuannya, termasuk dengan memanusiakan guru melalui remunerasi yang baik. Alhasil, perbaikan dalam manajemen sumber daya guru sangat berpengaruh untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

**Disarikan dari berbagai sumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun