MOMENTUM perubahan 74 tahun peringatan Hari Koperasi Nasional fokus menyoal "Bagaimana Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern Yang Kuat dan Bermartabat? Sampai saat ini Koperasi memang hadir sebagai pelaku ekonomi telah memberikan warna di tingkat mikro. Koperasi sudah menjalankan peran dan fungsinya memberikan pelayanan kepada anggota atau kelompok masyarakat dalam satuan wilayah tertentu.
Walakin, tidak bisa dinampikkan jika sampai saat ini harus diakui keberadaan koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ada banyak keinginian dan kesempatan agar bisa membalik stigma itu, koperasi bisa tampil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik.
Saat ini ada 123Â ribu koperasi yang aktif memberikan layanan usaha pada anggota. Jika asumsi setiap koperasi memberikan layanan pada anggota sebanyak 1000 orang dalam 1 tahun, maka sudah ada 123Â juta atau sekitar 45,5% rakyat Indonesia bisa mendapatkan layanan usaha koperasi.
Tantangan nyata koperasi untuk bisa bangkit menjadi kekuatan konglomerasi, niscayanya harus memiliki road map yang mumpuni menjawab baik di tataran nasional maupun di koperasi. Tantangan perubahan zaman dengan berbagai isu perubahan, distrupsi ekonomi, teknologi canggih, generasi milenial, revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19 harus cepat ditanggapi dengan langkah nyata koperasi melakukan perubahan.
Perubahannya harus membawa dampak pada perubahan fundamental berbisnis dan strategi berbisnis oleh koperasi masih dianggap tidak penting karena memang koperasi tidak main dalam fokus bisnis yang memberikan pelayanan utama kepentingan anggota.
Bukankah saat ini pemenang dalam persaingan bisnis ditentukan setidaknya oleh empat aspek utama. Pertama, pelaku bisnis yang mengetahui dan memahami menyelesaikan permasalahan pasar atau konsumennya untuk memenuhi kebutuhannya. Kedua, menguasai informasi teknologi berbasis data. Ketiga, mampu mengembangkan sisi-sisi bisnis secara kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan keempat, mampu berkolaborative.
Tantangan besar koperasi Indonesia saat ini sedang mengalami tiga disrupsi sekaligus. Pertama, disrupsi teknologi atau era Revolusi Industri 4.0 dengan kemudahan akses teknologi. Kedua, disrupsi demografi di mana BPS mencatat struktur demografi didominasi oleh generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha dengan total populasi mencapai 64,69 persen. Ketiga, disrupsi pandemi Covid-19 yang mengubah pola aktivitas dan munculnya norma baru.
Dampak akibat Covid-19 di tahun 2020 berbeda dengan krisis tahun 1998 yang hanya menimpa para konglomerat dan pelaku bisnis level atas, sedangkan krisis 2020 sampai 2021 ini menghantam UMKM dan koperasi di level bawah sebagai jantung dan sendi perekonomian nasional. Dalam kondisi pandemi Covid-19 UMKM yang mampu bertahan adalah yang terhubung dengan platform digital.
Berdasarkan data yang didapatkan penjualan di kuartal II 2020 pengguna platform digital meningkat 26% dibandingkan dengan tahun 2019, sedangkan yang tidak terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omzet. Hal, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan jumlah koperasi yang harus  memanfaatkan platform digital.
Nilai digital ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.700 triliun. Tantangan besar jika nilai pasar digital harus dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM dari dalam negeri, kalau tidak akan diserbu oleh produk dari luar. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Â koperasi yang masuk dalam ekosistem digital masih sangat rendah, baru sekitar 906 koperasi atau 0,73% dari 123 ribu koperasi aktif.
Misalnya untuk di Jawa Barat penetrasi penggunaan internet di  mencapai 58%, indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional. Artinya secara infrastruktur dan SDM Jawa Barat sangat siap, yang didukung penduduk usia produktif memasuki era bonus demografi di mana 38,9 juta memasuki usia 80% penduduk Jawa Barat memasuki usia produktif.