Dalam Hadits tersebut Nabi Saw berdo'a agar Madinah dijadikan sebagai sebuah kota yang dicintainya sebagaimana kota Makkah atau bahkan lebihdari itu. Juga Nabi memohon kepada Allah supaya diberkahi dalam timbangan sha' dan mud,serta memohon kepada Allah agar diberikan kesehatan, dilindungi dari wabah yang tengahmelanda, dan bahkan Nabi Saw. memohon kepada Allah agar wabah demam yang tengah melanda kota Madinah dipindahkan ke Juhfah.
Kedua, Selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih. Islam merupakan agama yang mengharuskan pengikutnya untuk senantiasa membiasakan pola hidup bersih.Â
Hal ini ditemukan dari banyaknya Hadits shahih yang memerintahkan untuk mencuci tangan, seperti sebelum mandi janabah dan sebelum berwudhu, ketika berwudhu, ketika mau tidur, ketika bangun tidur, sebelum makan, setelahmakan, dan ketika tangan dalam keadaan kotor.
Misalnya saja tangan dalam keadaan kotor, maka kita pun diperintahkan oleh agama Islam sebagaimana ditegaskan dalam Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim pada Hadits nomor 91.
Ketiga, Selalu menggunakan masker setiap saat, terutama ketika ke luar rumah.Â
Ditemukan Hadits shahih dalam Kitab Shahih Muslim, karya monumental dari Imam Muslim pada Hadits nomor3758. Hadits itu tidak secara langsung menyebut masker namun terdapat perintah untuk melakukan beberapa tindakan yang substansinya adalah untuk menutupi benda-benda supayatidak tertulari wabah penyakit.Â
Dalam Hadits shahih itu, Rasulullah Saw. bersabda: "Tutuplah bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena di suatu malam pada setiaptahunnya akan ada wabah penyakit (berbahaya) yang akan jatuh ke dalam bejana danketempat-tempat air yang tidak tertutup".
Keempat, Senantiasa Menjaga jarak, Diriwayatkan dalam HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat."
Kelima, Menjauhkan diri dari wabah itu sendiri dan mengurangi mobilisasi. Mengutif intisari dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari nomor 5287 yang menjadi priorits utama dalam menghindarkan diri dari suatu kerugian (madharat) atau dalammeraih suatu keuntungan (manfaat).
Dalam situasi dimana masyarakat dihadapkan kepada suatu wabah seperti pandemi Covid-19 ini, maka mereka harus (wajib) untuk menjauhkan diri atau menghindarkan diri dari wabah itu agar tidak terkena wabah.Â
Sebaliknya, apabila individu sedang berada di sebuah wilayah atau lingkungan yang tengah terkena pandemi Covid-19 atau wabah lainnya, maka dia dilarang (haram) untuk keluar dari lingkungan atau wilayah itu agar wabah yang berada pada lingkungannya tidak meluas ke daerah lain.