Jadi sebelum kita berharap Allah merubah nasib kita, ya kata Allah kita dulu yang harus berusaha untuk mengubah nasib kita, setelah berusaha baru Allah akan mempermudah menuju perubahan nasib tersebut.
Selain itu kita harus lebih rajin dan bekerja keras, serta bekerja cerdas dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan. Meskipun rezki telah ditentukan oleh Allah, namun tetap rezeki itu harus di kejar dengan ikhtiar (usaha) dengan sungguh-sungguh. Sebagaimana firman Allah, dalam Qur'an Surat Hud ayat 6:
"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata"
Selain dalam Al Quran, Nabi Muhammad Saw juga menganjurkan umatnya untuk bekerja sebagaimana sabda Nabi "Tidak ada makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik dari makanan hasil kerjanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Dawud a.s makan dari hasil kerjanya sendiri" (HR Bukhari).
Dan masih banyak lagi dalil yang menganjurkan agar setiap muslim bekerja keras pada setiap pekerjaan yang dilakukannya.
Selanjutnya yaitu berhemat atau tidak bores, karena Islam membenci perilaku boros dan menghamburkan harta, sebab dalam Al Quran orang-orang boros merupakan teman syaitan, sebagaimana terdapat dalam Q.S. Al Isra Ayat 26-27:
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya".
Oleh sebab itu apabila kita ingin terbebas dari jeratan kemiskinan, berperilaku boros adalah perilaku yang harus kita tinggalkan,
Sebab segala sesuatu yang dilakukan secara berlebih seperti boros atau dalam istilah lain disebut sebagai konsumtif adalah perilaku yang kurang baik yang kita sebagai muslim harus bisa menjauhinya. bukan kah peribahasa juga mengajar bahwa "hemat pangkal kaya, rajin pangkal pandai".
Faktor dari luar
Faktor ini terjadi karena bantuan dari pihak luar atau pihak lain, dalam mengentaskan kemiskinan dalam Islam diatur sebagaimana mestinya. Harta sendiri dalam kepemilikan secara hakiki merupakan milik Allah Swt, sehingga manusia tidak memiliki hak mutlak yang ia miliki, dalam hal ini berarti dalam harta sesorang terdapat hak orang lain yang harus dipenuhi, sebagaimana dalam Q.S. Al Maarij ayat 24-25