Mohon tunggu...
Asep Hidayat
Asep Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Al Azhar Indonesia

Saya adalah seorang lelaki yang senang berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Disabilitas: Tunagrahita

21 Januari 2023   00:16 Diperbarui: 21 Januari 2023   00:23 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENGENAL LEBIH DEKAT INDIVIDU BERKEBUTUHAN KHUSUS : TUNAGRAHITA

Anak berkebutuhan khusus (ABK) diartikan sebagai individu-individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda dari individu lainnya yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnya. Secara lebih khusus anak berkebutuhan khusus menunjukkan karakteristik fisik, intelektual, d an emosional yang lebih rendah atau lebih tinggi dari anak normal sebayanya atau berada di luar standar normal yang berlaku di masyarakat. Sehingga mengalami kesulitan dalam meraih sukses baik dari segi sosial, personal, maupun aktivitas Pendidikan (Bachri,2010).

Istilah Individu Berkebutuhan Khusus (IBK) merupakan terjemahan dari Individual with Special Needs. Pemerintah Indonesia mendefinisikan arti kata IBK sebagai disabilitas dan tertuang dalam Undang-Undang RI No 8 Tahun 2016.

Islam berpandangan bahwa penyandang disabilitas yang dalam hal ini tunagrahita identic dengan istilah dzawil ht, dzawil ihtiyaj al-khashah atau dzawil a'dzr: orang-orang yang mempunyai keterbatasan, berkebutuhan khusus, atau mempunyai uzur.

Lebih spesifik Al-Quran, Hadits, dan pendapat para ulama secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap penyandang disabilitas: dijelaskan dalam QS An-Nur ayat 61 secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka harus diperlakukan secara sama dan diterima secara tulus tanpa diskriminasi dalam kehidupan sosial, sebagaimana penjelasan Syekh Ali As-Shabuni dalam Tafsir Ayatul Ahkam (I/406):

Bahkan dari penafsiran ini menjadi jelas bahwa Islam mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Terlebih diskriminasi yang berdasarkan kesombongan dan jauh dari akhlaqul karimah.

Dalam tulisan ini, Izinkan saya membahs tentang Individu Berkebutuhan Khusus Tunagrahita, mungkin istilah tunagrahita ini masih awam ditelinga kita termasuk saya pribadi. Jujur saya baru mengetahui istilah ini ketika dibangku kuliah semester 5 tepatnya pada mata kuliah Psikologi Bimbingan Konseling Berkebutuhan Khusus.

Anak tunagrahita adalah anak yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata yang terjadi pada saat masa perkembangan dan memiliki hambatan dalam penilaian adaptif. Secara harafiah kata tuna adalah merugi, sedangkan grahita adalah pikiran, dengan demikian ciri utama dari anak tunagrahita adalah lemah dalam berpikir atau bernalar. Kurangnya kemampuan belajar dan adaptasi sosial berada di bawah rata-rata (Mulyono Abdulrachman, 1994: 19).

Individu yang mengalami tunagrahita memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Adapun klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.

Tunagrahita ringan (IQ: 51-70),

Tunagrahita sedang (IQ: 36-51),

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun