Mohon tunggu...
Asel fahad mohammed
Asel fahad mohammed Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi sem.1 fakultas ekonomi dan bisnis islam program studi Perbankan Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Nama lengkap: Asel Fahad Mohammed Al-Farasani, Mahasiswi semester 1 Fakultas FEBI Prodi Perbankan Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Hobby saya berolahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peradaban Islam Rasulullah SAW Periode Makkah (622-632 M)

27 November 2023   16:34 Diperbarui: 27 November 2023   16:35 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan Ilmu Pengetahuan : Pada masa ini, Rasulullah juga mendorong umat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Beliau mendorong pembelajaran, penelitian, dan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang, termasuk ilmu agama, ilmu kedokteran, dan ilmu alam.

   Periode antara 622 dan 632 M juga dikenal sebagai era Islam ketika komunitas menghadapi beberapa tantangan dan konflik, termasuk yang melibatkan suku-suku Arab di sekitar Madinah dan suku Yahudi. Rasulullah mampu mengatasi tantangan ini melalui kerja keras dan membangun fondasi yang kuat untuk kemajuan Islam.

Hijrah (Migrasi) Nabi Muhammad SAW Ke Madinah (622-632 M)

Migrasi Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah terjadi pada tahun 622. Sebelum Hajj, Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Perjalanan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke Madinah menandai titik penting dalam sejarah Islam.

Hijrah adalah hasil dari perlawanan dan penganiayaan yang dihadapi kaum muslimin awal di Mekah. Penduduk Islam Madinah telah mengungkapkan bahwa Nabi telah diperintahkan untuk datang dan menetap di kota mereka. Migrasi ini menyediakan tempat perlindungan yang aman bagi Muslim dan memungkinkan Islam untuk berkembang di Madinah.

Perjalanan Nabi ke Madinah dihadapi dengan beberapa rintangan yang signifikan. Dia mendirikan negara Islam pertama di Madinah, dengan Nabi melayani sebagai pemimpin. Ini juga menandai awal kalender Islam, karena Hijrah (622 M) dianggap sebagai tahun kalender Islam pertama. Migrasi ini juga menyoroti perbedaan status antara Muslim di Madinah dan Makkah karena Muslim di Medinah memberikan perlindungan dan dukungan kepada Muslim yang terutama berada di Makkah.

Periode 622-632 M, ketika Nabi Muhammad tiba di Madinah, dikenal sebagai periode Madinah. Selama ini Nabi mendirikan komunitas Muslim yang kuat, menerapkan berbagai reformasi sosial dan hukum, dan terlibat dalam kampanye sastra untuk memperkuat komunitas muslim dan mempromosikan nilai-nilai Islam.

   Secara umum, Hajj Nabi Muhammad SAW ke Madinah adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang melambangkan penciptaan Negara Islam dan penyatuan komunitas Islam.

Perkembangan Penting Selama Periode (622-632 M)

Selama periode 622-632 M, ada beberapa peristiwa penting yang terkait dengan pendirian Islam dan ajaran Nabi Muhammad SAW di bawah ini adalah beberapa perkembangan yang disebutkan:

  • Perjalanan ke Madinah: Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW dan teman-temannya melakukan perjalanan dari Makkah menuju Madinah. Hijrah ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam dan peringatan ulang tahun pertama pendirian bangsa Madinah.
  • Membangun sistem pengadilan dan pemerintahan Madinah: Setelah perjalanannya ke Madinah, Nabi Muhammad SAW mendirikan sistem peradilan dan pemerintah Madinah. Selama waktu ini, sistem politik dan hukum penting Madinah telah dirusak.

   Program dan inisiatif selama masa hidup Nabi Muhammad SAW: Selama waktu ini, Rasulullah SAW melakukan sejumlah inisiasi penting selama hidupnya di Madinah. Di antara program-program ini adalah yang membangun pasar, mendirikan masjid, menghidupkan Piagam Madinah, dan menguduskan orang.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun