-Â Merchandise
Pemberian merchandise seperti kaos, topi, dan pernak-pernik lainnya dengan logo atau pesan kampanye digunakan untuk meningkatkan identifikasi merek dan dukungan dari para pendukung. Selain dalam bentuk sandang ataupun aksesoris, bahan pangan atau sembako juga biasa digunakan oleh para kandidat atau pendukungnya sebagai merchandise. Merchandise yang diberikan dalam bentuk bahan pangan biasanya ditempeli stiker yang berisi informasi mengenai kandidat.
-Â Media Sosial
Penggunaan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya untuk menyebarkan informasi kampanye, mempromosikan acara, dan berinteraksi langsung dengan pemilih. Media Sosial saat ini lebih banyak digunakan oleh para kandidat untuk menjangkau masyarakat dengan lebih luas. Selain itu, para kandidat juga dapat memposting kegiatan mereka selama masa kampanye.
Alat peraga kampanye dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dijangkau, serta memotivasi pemilih untuk memberikan suara. Alat peraga kampanye juga dapat digunakan untuk menciptakan pengaruh emosional, membuat pemilih merasa terhubung dengan kandidat dan memahami nilai-nilai yang mereka perjuangkan.
Saat memasang alat peraga kampanye, para kandidat hendaknya memperhatikan beberapa etika dan juga aturan yang telah dibuat, diantaranya adalah:
1. Perhatikan Tempat dan Izin Pemasangan
Kandidat atau pendukung perlu memiliki izin resmi atau hak untuk meletakkan alat peraga kampanye di lokasi tertentu. Karena jika tidak, maka alat peraga kampanye tersebut dapat dicabut kapanpun oleh pihak berwajib. Selain itu, alat peraga kampanye yang dipasang secara berlebihan dapat mencemari ruang publik. Pertimbangkan estetika dan dampak visual agar tidak mengganggu ketertiban umum atau keindahan lingkungan.
2. Perhatikan Area Sekitar Pemasangan APK
Pastikan alat peraga kampanye dipasang dengan aman dan tidak menciptakan potensi bahaya di area sekitar bahkan dapat membuat celaka orang-orang di area sekitar. Maka dari itu, hindari pemasangan di tempat yang dapat membahayakan orang atau harta benda orang lain.
3. Gunakan Bahan yang Ramah Lingkungan