Mohon tunggu...
Amiruddin Saddam
Amiruddin Saddam Mohon Tunggu... Programmer - Pekerja dan Pengajar Swasta

Tech Enthusiast, Content Writer and Learner Something New

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penerapan Nilai Kebudiluhuran pada Jual Beli Online

26 Februari 2022   08:00 Diperbarui: 26 Februari 2022   09:18 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era teknologi informasi seperti saat ini, Perkembangan teknologi informasi khususnya internet, saat ini sudah sangat pesat terutama di indonesia. Hampir semua masyarakat diindonesia, menggunakan internet dalam aktifitasnya, mulai dari bekerja, belajar sampai dengan berbelanja kebutuhan. Menurut survey yang dilakukan APJII (Asosiasi pengguna Jasa Internet Indonesia) yang dilakukan pada Q2 (2019-2020), Pengguna Internet Diindonesia mencapai 73,7% dari populasi masyarakat atau sebanyak 196.71 juta jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya hanya mencapai 64,8% atau sebanyak 171,17 Juta jiwa. Diantara pengguna internet tersebut, sekitar 11% nya menggunakan internet untuk berbelanja online.

Pada masa pandemi seperti saat ini, kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk berbelanja online. Selain karena memilih untuk menjaga diri dan juga kesehatan, belanja secara online diyakini oleh sebagian masyarakat merupakan cara yang paling mudah untuk berbelanja dibanding harus datang ke toko untuk memilih barang.

Latha, dkk (2021) berpendapat bahwa Belanja online adalah cara belanja yang nyaman. Konsumen merasa nyaman berbelanja online daripada mengunjungi toko secara pribadi. Belanja online menawarkan berbagai produk dan layanan di mana konsumen dapat membandingkan harga, kualitas, ulasan dari berbagai situs web dan dapat memilih produk terbaik

Sama halnya pada kehidupan sehari-hari, pada saat kita ingin melakukan jual beli secara online, kita perlu memperhatikan nilai-nilai kebudiluhuran. Dikutip dari kbbi.kemdikbud.go.id, budi adalah tabiat / akhlak sedangkan luhur adalah mulia. Jadi budiluhur dapat diartikan akhlak yang mulia / perbuatan yang baik. Cakti Djaetun HS yang merupakan pendiri Yayasan Pendidikan budiluhur mengatakan bahwa budiluhur adalah sikap mental (ucapan, sikap, perbuatan) yang tingkatannya paling baik atau tinggi sehingga tidak ada yang melebihi.

Selain itu Cakti Djaetun juga mengatakan tentang pentingnya berbudiluhur dengan disertai kecerdasan. “Cerdas berbudi luhur  adalah dua hal yang tidak terpisahkan, kecerdasan tanpa dilandasi budi luhur akan cenderung digunakan untuk membodohi dan mecelakakan orang lain, sebaliknya budi luhur tanpa diimbangi kecerdasan akan merupakan sasaran kejahatan dan penindasan orang lain.”

Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai penerapan nilai-nilai kebudiluhuran dalam melakukan jual beli secara online. Dalam melakukan jual beli online kita diharuskan menerapkan etika dan nilai-nilai kebudiluhuran. Karena jika kita tidak menerapkannya dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Adapun berikut nilai-nilai kebudiluhuran yang dapat kita terapkan pada saat melakukan jual beli online :

1. Jujur

Ilustrasi kejujuran (Sumber: unsplash.com/Brett Jordan)
Ilustrasi kejujuran (Sumber: unsplash.com/Brett Jordan)

Nilai Kejujuran itu, menunjukkan kualitas manusia, dengan itu manusia mengaktualisasi diri bertindak secara benar, berbicara yang benar dan melakukan pelayanan yang benar. Budaya kejujuran seseorang meliputi seluruh perilakunya, mulai dari sikap batin, ucapan dan perbuatan. Walaupun sulit kita mengetahui nilai kejujuran sesorang, karena sifatnya yang lebih interior dan mudah dimanipulasi. Keyakinan senantiasa menjadi tiang penyangga memperkuat budaya kejujuran sesorang, walaupun nilai kejujuran itu bisa lemah dan bisa kuat, tetapi bisa dikatakan membudayakan kejujuran adalah sebuah usaha untuk senantiasa bersikap selaras dengan nilai-nilai kebenaran serta sebuah usaha hidup secara bermoral dalam kebersamaan dengan orang lain. (Muhasim, 2017)

Sering kali kita temui beberapa penjual memberikan deskripsi barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Hal tersebut dapat merugikan pihak penjual dan juga pembeli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun