Mohon tunggu...
Aschabul Kahfi
Aschabul Kahfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Vokasi Prodi Akuntansi Universitas Airlangga

hobi saya olahraga renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Kebebasan Berbangsa dan Bernegara pada Pembukaan UUD 1945 pada Alinea Pertama

22 Agustus 2023   21:58 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:36 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembukaan UUD tahun 1945 adalah mempunyai peran sebagai tonggak dan inti dari sumber hukum yang ada di Indonesia. Presiden sebelum mencetuskan hukum di indonesia harus mengkaji dan menyocokkan nilai - nilai hukum yang akan dikeluarkan tersebut dengan nilai - nilai dari pancasila dan pembukaanUUD tahun 1945. diantara 4 alinea yang ada di Pembukaan UUD tahun 1945 saya akan membahas pada alinea pertama yaitu yang berbunyi " Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri ke manusiaan dan peri kedilan ".

Dengan apa yang sudah di terangkan isi pada alinea pertama, saya akan mengangkat topik kebebasan berbangsa dan bernegara yang terkandung dalam "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa", di indonesia menjunjung tinggi atas kebebasan diantara lain kebebasan untuk berpendapat.

*kebebasan berpendapat*

di indonesia pemimpin negara kita sangatlah demokratis kita tidak dipaksa akan memilih bungkam atau bersuara akan suatu hal, dan hal itu adalah wajar karena pemimpin negara tidak boleh hanya menerima pujian saja akan tetapi saran dan kritik dari masyarakatnya,saran kritik itu bukanlah hal yang negatif karena apabila disampaikan dengan cara yang benar akan membuat Indonesia memperbaiki masalahnya dan akan menemukan solusinya untuk menjadi indonesia yang menuju keEmasannya.  

Kita sebagai warga negara indonesia terutama sebagai Mahasiswa yang mempunyai pemikiran yang terbuka masih saja ada disekeliling kita kebebasan seseorang yang tidak bisa di suarakan karena takut akan beberapa orang yang belum menerima akan perbedaan yang dimana indonesia sendiri terdiri bukan hanya oleh satu ras atau suku dan budaya tapi indonesia sendiri terdiri dari banyak sekali ras, suku, budaya dan hal lainnya.

Maka kita sebagai Mahasiswa, kaum muda yang mempunyai kesempatan untuk mengubah dunia dari hal yang bisa kita lakukan adalah contoh kecilnya yaitu mengubah akan pemikiran yang belum terbuka dengan perbedaan di indonesia yang meyangkut dalam semua aspek apapun, lalu menyampaikan hidup di indonesia harus rukun tentang ras, suku dan budaya untuk sekali lagi menuju indonesia yang maju.  

*Kesimpulan*

Kita sebagai anak muda yang menjadi penerus bangsa ini,cara kita mengimplementasikan alinea pertama pada pembukaan UUD tahun 1945 di kehidupan adalah memperluas pemahaman kebebasan berpendapat dalam berbangsa dan bernegara ialah sangat penting karena untuk menyatukan perbedaan di Indonesia sangatlah susah, apabila sudah saling menerima  hal tersebut akan menjadikan negara yang menuju keEmasan di tahun 2045.

Referensi

https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945

https://kuatbaca.com/pengetahuan/makna-dan-pokok-pikiran-pembukaan-uud-alinea-pertama-hingga-keempat-1660563804473-333407

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun