Mohon tunggu...
AISYAH SHINTA BALQIS
AISYAH SHINTA BALQIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

hai:]

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur'an

1 November 2024   07:07 Diperbarui: 1 November 2024   07:09 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kajian Al-Qur'an, istilah Makkiyah dan Madaniyah merujuk pada dua kategori utama ayat-ayat atau surah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama masa kenabian. 

Definisi dan Perbedaan

Makkiyah merupakan ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW di Mekah dan sekitarnya sebelum hijrah, sedangkan Madaniyyah yaitu ayat-ayat yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah.

Secara umum periode turunnya Al Qur'an dibagi menjadi dua.

1. Periode Makkah (Makiyyah)

- Mencakup ayat-ayat yang diturunkan selama 12 tahun 5 bulan 13 hari.

- Fokus pada ajaran Dasar Islam, seperti tauhid, keadilan, dan moralitas.

- Menggunakan bahasa yang universal untuk menjangkau semua umat manusia.

2. Periode Madinah (Madaniyyah)

- Mencakup ayat-ayat yang diturunkan selama 9 tahun 9 bulan 9 hari.

- Lebih banyak berisi hukum-hukum syariat, aturan sosial, dan interaksi antara umat Islam dengan non muslim.

- Menggunakan istilah yang lenih spesifik menunjukkan fokus pada komunitas muslim.

Kriteria Klasifikasi

Para ulama menggunakan berbagai kriteria untuk menentukan suatu ayat tersebut termasuk dalam kategori Makkiyah atau Madaniyyah.

1. Tempat Turunnya

- Ayat Makkiyah diturunkan di Mekkah.

- Ayat Madaniyyah diturunkan di Madinah.

2. Waktu Turunnya

- Makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.

- Madaniyyah adalah ayat yang turun setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.

3. Isi kandungan

- Ayat Makkiyah seringkali berkaitan dengan kisah para nabi dan ajaran dasar iman.

- Ayat madaniyah lebih banyak membahas hukum-hukum praktis dan peraturan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun