Mohon tunggu...
Asarika Nianm14
Asarika Nianm14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNY

HOBBY SAYA BEROLAHRAGA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro Kontra Pembangunan Ibu Kota Negara

19 Desember 2022   13:25 Diperbarui: 19 Desember 2022   13:37 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sebagian kabupaten kutai kartanegara telah memasuki tahap persiapan. Pada tahap ini meliputi pembangunan hunian bagi pekerja, pembangunan lahan untuk infrastruktur pemerintah, jalan akses dan sentra-sentra logistik, serta penyelesaian pasokan air minum dan air bersih.

Meskipun pembangunan ikn tahap 1 telah dimulai, pemindahan ibu kota negara masih tetap menuai pro kontra dari masyarakat. Salah satunya dari seorang pengamat ekonomi, direktur eksekutif center for budget analysis Indonesia uchok sky kadafi. Ia menilai keputusan untuk melanjutkan proyek IKN disaat tekanan APBN meningkat dinilai tidak rasional.

Hal ini merujuk pada keputusan memasukkan IKN sebagai proyek strategis nasional yang sebagian dananya ditanggung oleh APBN. Menurut uchok rencana pemerintah tidak dalam momentum yang tepat. Karena saat ini Sebagian beban dalam APBN telah di alihkan ke masyarakat dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sementara itu anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk membiayai pembangunan IKN yang tidak urgent dalam waktu dekat.

Ia juga menilai anggaran pembangunan IKN tidak logis dan Sengaja diminimkan agar tidak ada reaksi dari publik dan DPR. Sebagai pembanding uchok menjelaskan biaya pindah ibukota Kazahkstan dari Almaty ke Astana atau Nursultan pada tahun 1998 dengan luas 72.200 hektare adalah sebesar USD 30 Miliar, setara Rp.450 Triliun. Sedangkan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia yang mencakup wilayah seluas 256.000 hektare hanya dianggarkan Rp. 466 triliun. Menurut Uchok seharusnya anggaran yang diperlukan Indonesia jauh lebih besar dari Kazakhstan karena wilayah IKN Nusantara 3,5 kali luas ibu kota Kazakhstan.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra. Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan IKN dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun