Mohon tunggu...
Benawati Suardihan
Benawati Suardihan Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger asal ngoceh di #fibeautyroom

Mencoba menulis (lagi)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Proses Terpenuhi, Fasilitas dan Layanan Kesehatan dengan BPJS Kesehatan, Prima!

22 Desember 2018   21:27 Diperbarui: 22 Desember 2018   21:54 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Melahirkan dengan BPJS Kesehatan dipersulit ah!"

Segelintir orang mengungkapkan pada saya keluhannya, saat saya bercerita akan menggunakan BPJS Kesehatan untuk melahirkan.


"Oh, begitu yah... Pikir saya."

Sebetulnya bukan pertama kali saya akan menggunakan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan saya. Sedikit memaparkan background, saya lahir dari ibu pegawai negeri sipil, kala itu ASKES yang merupakan cikal bakal BPJS Kesehatan jadi fasilitas pembiayaan. Sejak lahir, sampai dewasa dalam tanggungan ASKES, saya berkali - kali masuk rumah sakit dan setahu saya almarhum ibu saya menggunakan ASKES untuk pembiayaannya. Dipersulit? Tenaga Kesehatan jutek? Tidak tuh! Asal sesuai prosedur. Yah kalau tidak ikut prosedur, pasti repot sendiri.

Kemudian ASKES bertranformasi menjadi BPJS Kesehatan. Sekarang, tidak hanya dinikmati oleh para pegawai negara bak negeri maupun militer, namun SELURUH RAKYAT INDONESIA. Yang mampu? berpenghasilan? Ya bayar iuran. Yang tidak mampu? Ditanggung negara! Tapi tetap, layaknya masih jaman ASKES,prosedurnya harus diikuti.

Jadi ketika akan saya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan dengan iuran dari penghasilan, ya saya ikuti prosedur. Bayar iuran tepat waktu, daftar di faskes terdekat dengan domisili, ketika akan pindah faskes tingkat pertama harus ada jeda waktu, mengikuti segala petunjuk dan ketentuan. Mudah kok, gak dipersulit. Kadang karena kurang suka mengikuti prosedur lah yg membuat rasanya dipersulit. Padahal yang mempersulit dirinya sendiri.

Jadi, ketika hamil saya memang berencana untuk menggunakan fasilitas pembiayaan BPJS Kesehatan jikalau memang harus Caesar. Karenanya saya mulai mencari informasi bahkan dari sebelum hamil.

Yang pertama saya lakukan saat itu adalah memastikan kelas BPJS Kesehatan saya. Karena BPJS Kesehatan saya status pembayarannya PPU (Pekerja Penerima Upah) yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja dari penghasilan dengan presentase tertentu. Saat itu pihak HRD mengkonfirmasi bahwa kelas BPJS Kesehatan saya adalah kelas 2. Setelah itu saya meminta perpindahan faskes 1 ke lokasi yang lebih dekat dengan rumah. Dibantu oleh HRD, semuanya lancar.

Pada saat hamil, pemeriksaan pertama saya kebetulan tanpa menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Setelah berdiskusi dengan dokter spesialis kandungan tentang keadaan fisik saya dan rencana saya untuk menggunakan BPJS kesehatan jika melahirkan caesar, maka dokter menyarankan saya untuk juga melakukan pemeriksaan di bidan faskes 1 saya.

Singkat cerita, pemeriksaan di faskes 1 dilakukan oleh bidan. Saya menjelaskan bahwa saya menderita skoliosis dan pernah mengalami masalah fisik karenanya beberapa tahun sebelumnya hingga harus dilakukan fisioterapi intensif. Akhirnya, bidan memberikan rujukan ke faskes lanjutan, di faskes pertama kita oleh bidan diberikan pilihan faskes lanjutan dari faskes tersebut. Tentu saja saya memilih RSIA tempat dokter kandungan saya berdinas. Prosedur di faskes lanjutan juga tidak ribet kok yang pasti mau antri dan persyaratan berupa kartu BPJS dan surat rujukan sudah lengkap beserta copy nya.

Ketika pemeriksaan, karena saya ada kasus skoliosis, dan dokter kandungan yg awalnya optimis bisa normal setelah melihat hasil rontgen terakhir saya dan riwayat medis akhirnya merujuk ke spesialis ortopedi di RS tersebut untuk memastikan kondisi saya. Ke dua konsultasi di dokter spesialis yang saya sebutkan di cover oleh BPJS Kesehatan. Dan akhirnya saya caesar terencana karena faktor penyulit.

Semua biaya di cover, pelayanan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan nya pun PRIMA! Tidak ada perbedaan dengan pasien dengan biaya pribadi. Yang berbeda hanyalah paket obat yg mengikuti standar BPJS Kesehatan yang mana kami tidak bisa memilih. Tapi obatnya pun kualitas prima kok. Selisih yang kami bayar untuk melahirkan caesar hanya karena kami memutuskan naik kelas ruang perawatan dari kelas dua ke kelas satu, dan biaya tes lab bayi yang tidak di cover. Tidak lebih dari 1,5 juta selisih biaya yg dibayar kan.

Agar biaya perawatan anak juga di cover, sebelum selesai rawat inap setelah melahirkan. Untuk BPJS PPU langsung daftarkan anak BPJS di kantor BPJS yang ditunjuk. Jadi, ketika selesai rawat inap biaya perawatan anak sudah di cover.
Untuk BPJS PPU tidak bisa didaftarkan sebelum anak lahir yah, tidak seperti BPJS Kesehatan pembayaran mandiri yg bisa didaftarkan ketika usia kandungan di trimester ke dua, BPJS pembiayaan PPU hanya bisa didaftarkan segera setelah anak lahir atau setelahnya.

Tips saya untuk para ibu yg berencana melahirkan dengan BPJS Kesehatan adalah.

1. Ketahui prosedur yang harus dilakukan. Supaya gak kaget, kalau dadakan mepet waktu yah iya kesannya ribet. Padahal tidak ribet.
2. Selalu update prosedurnya, karena peraturannya bisa berubah sewaktu - waktu.
3. Jika ingin menggunakan pembiayaan BPJS maka perlu diketahui melahirkan normal tidak bisa di rumah sakit kecuali urgensi tapi dilakukan di faskes 1/ bidan faskes 1. Caesar dengan penyulit yang sudah terkonfirmasi ditanggung BPJS Kesehatan.
4. Pastikan faskes 1 dekat dengan tempat tinggal, begitupun saat memilih faskes lanjutan.
5. Dokumen berupa data diri, surat rujukan, dan dokumen kepesertaan masukan dalam satu file khusus beserta copyannya. Kalau darurat, tinggal ambil semua dokumen sudah lengkap.
6. Daftarkan anak segera setelah melahirkan untuk BPJS pembayaran PPU dan setelah trimester ke dua untuk pembayaran Mandiri.
7. Walaupun melakukan pemeriksaan dengan biaya sendiri, pastikan tetap memeriksakan kehamilan di faskes 1 dan lanjutan sesuai ketentuan.

Ribet? No Way!

Apalagi ternyata sekarang sistem rujukannya sudah online. Cihuy!

Begitulah pengalaman saya melahirkan caesar dengan pembiayaan BPJS. PRIMA! Sukses selalu BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Melayani Negeri!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun