Semua biaya di cover, pelayanan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan nya pun PRIMA! Tidak ada perbedaan dengan pasien dengan biaya pribadi. Yang berbeda hanyalah paket obat yg mengikuti standar BPJS Kesehatan yang mana kami tidak bisa memilih. Tapi obatnya pun kualitas prima kok. Selisih yang kami bayar untuk melahirkan caesar hanya karena kami memutuskan naik kelas ruang perawatan dari kelas dua ke kelas satu, dan biaya tes lab bayi yang tidak di cover. Tidak lebih dari 1,5 juta selisih biaya yg dibayar kan.
Agar biaya perawatan anak juga di cover, sebelum selesai rawat inap setelah melahirkan. Untuk BPJS PPU langsung daftarkan anak BPJS di kantor BPJS yang ditunjuk. Jadi, ketika selesai rawat inap biaya perawatan anak sudah di cover.
Untuk BPJS PPU tidak bisa didaftarkan sebelum anak lahir yah, tidak seperti BPJS Kesehatan pembayaran mandiri yg bisa didaftarkan ketika usia kandungan di trimester ke dua, BPJS pembiayaan PPU hanya bisa didaftarkan segera setelah anak lahir atau setelahnya.
Tips saya untuk para ibu yg berencana melahirkan dengan BPJS Kesehatan adalah.
1. Ketahui prosedur yang harus dilakukan. Supaya gak kaget, kalau dadakan mepet waktu yah iya kesannya ribet. Padahal tidak ribet.
2. Selalu update prosedurnya, karena peraturannya bisa berubah sewaktu - waktu.
3. Jika ingin menggunakan pembiayaan BPJS maka perlu diketahui melahirkan normal tidak bisa di rumah sakit kecuali urgensi tapi dilakukan di faskes 1/ bidan faskes 1. Caesar dengan penyulit yang sudah terkonfirmasi ditanggung BPJS Kesehatan.
4. Pastikan faskes 1 dekat dengan tempat tinggal, begitupun saat memilih faskes lanjutan.
5. Dokumen berupa data diri, surat rujukan, dan dokumen kepesertaan masukan dalam satu file khusus beserta copyannya. Kalau darurat, tinggal ambil semua dokumen sudah lengkap.
6. Daftarkan anak segera setelah melahirkan untuk BPJS pembayaran PPU dan setelah trimester ke dua untuk pembayaran Mandiri.
7. Walaupun melakukan pemeriksaan dengan biaya sendiri, pastikan tetap memeriksakan kehamilan di faskes 1 dan lanjutan sesuai ketentuan.
Ribet? No Way!
Apalagi ternyata sekarang sistem rujukannya sudah online. Cihuy!
BPJS Kesehatan Melayani Negeri!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI