Mohon tunggu...
Asalaja
Asalaja Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Cerpen Pemula

Suka nulis cerpen yang out of the box

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandangan Masyarakat tentang Tilang Elektronik: Suara dari Jalan Raya Ibukota

28 Oktober 2023   23:34 Diperbarui: 3 November 2023   18:42 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: Megapolitan Kompas.com

Mendengarkan suara dari jalan raya Jakarta memberikan perspektif yang kaya akan kompleksitas implementasi tilang elektronik. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkesinambungan, harapannya tilang elektronik dapat menjadi alat yang efektif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di ibu kota Indonesia.

Disamping itu, masyarakat juga mesti mengetahui bagaimana mekanisme cara mengetahui apakah dirinya terkena tilang atau tidak. Dikutip dari laman situs pelumas otomotif, berikut adalah cara mengetahui apakah kita kena tilang elektronik melalui online:

1. Buka Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) : https://etle-pmj.info/id/check-data.
2. Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin
3. Kemudian klik ‘CEK DATA’
4. Status akan tampil apakah kita pernah melanggar lalu lintas atau tidak. Jika ya, maka akan disertakan catatan waktu, lokasi dan tipe kendaraan. Jika tidak ada pelanggaran maka akan tampil tulisan ‘No Data Available’ atau ‘Data Tidak Ditemukan’. 

Sumber referensi:

[1] Evalube.com

[2] Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun