Setiap warga negara berhak mendapatkan status kewarganegaraan karena status kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus didapatkan dan diakui oleh setiap orang. Pengakuan status kewarganegaraan ini akan melahirkan hak dan kewajiban bagi seseorang . Status kewarganegaraan sangat penting karena merupakan identitas diri dan pengenal data diri seseorang di negara lain.
Status kewarganegaraan juga mempengaruhi seseorang untuk memperoleh kepastian hukum dengan adanya kepastian hukum maka seseorang akan tahu mengenai kejelasan dari hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tersebut. Tanpa adanya kepastian hukum maka seseorang tidak akan tahu apakah perbuatan yg dilakukan salah atau benar, dilarang atau tidak dilarang, melanggar atau tidak melanggar hukum.
Ketika status kewarganegaraan didapat dan diakui oleh seseorang lalu memperoleh kepastian hukum maka orang tersebut akan memperoleh keadilan ( perlakuan yang sama dihadapan hukum) karena keadilan itu merupakan inti atau tujuan dari kepastian hukum. Selain memperoleh keadilan orang tersebut juga akan mendapatkan perlindungan, pengayoman serta pelayanan publik. Dengan itu tercapailah keseimbangan antara kepentingan pemerintah dengan keinginan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H