Mohon tunggu...
Ina machlaasafila
Ina machlaasafila Mohon Tunggu... Guru - Ina machla asafila

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Status Kewarganegaraan untuk Memperoleh Kepastian Hukum

6 Maret 2020   07:25 Diperbarui: 6 Maret 2020   07:31 17759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap warga negara berhak mendapatkan status kewarganegaraan karena status kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus didapatkan dan diakui oleh setiap orang. Pengakuan status kewarganegaraan ini akan melahirkan hak dan kewajiban bagi seseorang . Status kewarganegaraan sangat penting karena merupakan identitas diri dan pengenal data diri seseorang di negara lain.

Status kewarganegaraan juga mempengaruhi seseorang untuk memperoleh kepastian hukum dengan adanya kepastian hukum maka  seseorang akan tahu mengenai kejelasan dari hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tersebut. Tanpa adanya kepastian hukum maka seseorang tidak akan tahu apakah perbuatan yg dilakukan salah atau benar, dilarang atau tidak dilarang, melanggar atau tidak melanggar hukum.

Ketika status kewarganegaraan didapat dan diakui oleh seseorang lalu memperoleh  kepastian hukum maka orang tersebut akan memperoleh keadilan ( perlakuan yang sama dihadapan hukum) karena keadilan itu merupakan inti atau tujuan dari kepastian hukum. Selain memperoleh keadilan orang tersebut juga akan mendapatkan perlindungan, pengayoman serta pelayanan publik. Dengan itu tercapailah keseimbangan antara kepentingan pemerintah dengan keinginan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun