Kemudian krisis kedua yang Indonesia alami terjadi pada tahun 2008-2009. Terjadinya krisis ini memberikan dampak yang besar karna tidak hanya di Indonesia, namun Amerika Serikat dan Eropa juga mengalami krisis keuangan ini sehingga dikatakan bahwa ini merupakan krisis keuangan global.
Pada kejadian kali ini, langkah yang diambil oleh Indonesia adalah melakukan reformasi kembali terhadap sector keuangan. Sehingga terbitlah UU mengenai OJK, yang dimana mengawasi sistem keuangan terutama pada sektor keuangan dalam negeri (domestic).
Krisis ketiga yang terjadi sebenarnya juga dapat dikatakan krisis secara global juga, yaitu Pandemi Covid-19. Pandemi ini telah berlangsung sekitar 2 tahun lebih yang dampaknya sangat terasa bagi banyak kalangan. Hal ini karena perubahan pola kehidupan yang menuntut agar lebih bersih dan menjaga kesehatan juga menjadi salah satu factor pemberat dari krisis yang sedang terjadi ini.
Pada krisis kali ini Sri Mulyani berkomentar "Jadi setiap krisis menghasilkan suatu pembelajaran saat ini 2 tahun lebih kita dihadapkan pada krisis yang luar biasa Dahsyat seluruh dunia yaitu pandemi covid 19. Sebuah krisis yang akan unpredicted (tak terduga) di dalam 100 tahun terakhir," pungkasnya acara webinar yang sama tersebut.
Dalam penanggulangan krisis moneter, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu melakukan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal sendiri merupakan perencanaan pemerintah dalam "berapa banyak" uang yang akan dibelanjakan, "kapan" direncanakan akan habis atau digunakan, serta "berapa bunga" yang harus dianaikkan atau diturunkan. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan yang ada dalam sistem moneter karena dari situ juga dapat menilai apakah sistem perekonomian berjalan dengan baik atau tidak.
Namun, kunci agar hal tersebut dapat terlakasana adalah perilaku kebijakan fiskal. Karena jika pemerintah bertujuan agar kegiatan ekonomi dan lapangan pekerjaan meningkat maka diperlukan pengeluaran. Namun jika pemerintah bertujuan mengurangi pengeluaran dan menciptakan banyak kelonggaran pada bidang ekonomi, yang perlu dilakukan adalah menciptakan lebih banyak stimulus ekonomi.
Akhir-akhir ini pula sempat terdengar kabar bahwa resesi akan melanda beberapa Negara karena terjadinya penurunan pada 2-3 kuartal berturut-turut. Kemudian terdengar kabar bahwa terdapat beberapa Negara melakukan kebijakan fiskal ini. Namun alih-alih membaik, keadaan malah semakin terpuruk.
Sehingga tentu saja, kebijakan fiskal ini meskipun dapat sangat membantu menstabilkan, namun dalam pengaplikasiannya juga tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup panjang agar dapat terlaksana sesuai dengan kestabilan yang diinginkan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H