Kasus korupsi sudah menjadi hal yang marak di Indonesia. Bahkan sulit dihilangkan karena sudah mendarah daging. Menyelisik kasus korupsi yang terjadi di Indonesia bagaikan kesukaran high level. Dalam perkembangannya, sejarah korupsi akan banyak tertelan dan hilang karena memang tertumpuk dengan berita-berita baru yang viral dan terkikis oleh ruang dan waktu, apalagi di masa sekarang, walau sudah enak dan informasi cepat didapatkan, terkadang kita masih bisa terkecoh dengan datangnya berita viral terbaru dan secara tidak langsung membuat kasus korupsi tersebut tenggelam.
      Korupsi terbagi menjadi banya bagian dan tentunya akan bercabang ke bidang satu serta bidang yang lainnya, untuk itu kasus korupsi menjadi kasus yang terjadi dengan sifat kompleks. Sederhananya saya akan memberikan contoh pada kasus Sejarah Korupsi Politik Indonesia, sebagaimana dalam podcast Akbar Faisal dengan Pak Anhar Gonggong yang merupakan salah satu sejarawan kondang di Indonesia. Beliau mengatakan,
"Pada pemilu tahun 1955 melahirkan banyak orang-orang hebat, padahal orang-orang tersebut berasal dari partai. Namun hal ini berubah setelah tahun 1955, situasi menjadi berubah dan memunculkan persoalan karena adanya pengaruh "cold war". Dalam hal ini, partai berusaha memperoleh sesuatu untuk memperoleh atau menunjukkan diri kedepan dalam kerangka memperlihatkan saya itu siapa"
Hal ini, sudah terlihat jelas adanya kasus korupsi bidang politik dalam perkembangan setiap zamannya yang terjadi. Untuk itu, tidak mengherankan kalau kasus korupsi masih merajalela dan sukar untuk diberantaskan sampai tuntas.
      Dalam perkembangan lebih lanjut, kasus korupsi sangat mustahil tidak terjadi setiap tahunnya, jangankan tiap tahun, dalam hitungan bulan saja masih menjadi ambang batas yang mustahil untuk dapat dicapai. Kasus korupsi yang terjadi, terkadang menjadi pembukaan, pertengahan dan penutupan tahun. Hal ini terbukti tiap tahun selalu ada kasus korupsi yang sangat menggemparkan, memalukan dan miris. Saya akan memberikan tenggat waktu dari kurun waktu satu tahun terakhir, karena bagi saya memang sangat memalukan kalau kasus korupsi tiap tahun kembali dibicarakan ulang.
      Tahun yang paling dekat di penghujung tahun ini, yaitu tahun 2023. Tahun 2023 dihebohkan dengan adanya berita korupsi dari Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan Eks Menteri Pertanian. Dilansir dari laman CNBC Indoensia, Syahrul Yasin Limpo dengan aksinya ini, banyak terbongkar dengan berbagai dosa yang ia lakukan. Sejatinya manusia memang tidak luput dari kesalahan dan dosa, tapi ini beda. Untuk lebih lanjutnya, 15 dosa Syahrul ini bisa dilihat dalam berita cnbc dengan judul " Deretan 15 'Dosa' Eks Mentan SYL yang Terungkap di Persidangan, Simak!". Namun yang bikin saya geleng-geleng dengan kencang adalah aksinya yang memakai uang korupsi untuk ibadah umrah, apakah tidak takut dengan azab dari Tuhan secara langsung? Ya, mungkin saja dengan terbongkarnya kasus ini menjadi jawaban tepatnya. Selain itu, ada hal konyol lain yang dilakukan, yaitu uang digunakan untuk nyawer biduan Nayunda Nabila yang mencapai Rp50-100 juta. Wahh!!!saweran yang fantastic, uang segitu banyak kalau digunakan kepada orang yang benar dan sopan pasti akan menyejahterakan banyak petani lokal, yang tentunya kenikmatanya lama tidak sepersekian detik saja, seperti yang digunakan Syahrul untuk menyawer biduan tersebut, tapi ya sudahlah namanya hobi, itu memang beda. Dalam kasus tuntutan yang dijalani kasus ini, mirip dengan kasus korupsi di tahun 2024. Syahrul divonis 12 tahun penjara dan secara pasti mendapat kecaman rasa kurang puas dari warga dikarenakan memang capaian hasil korupsi bisa dikatakan fantastic. Seperti dalam artikel Tempo menyatakan Syahrul mendapatkan keringanan karena 3 hal, yaitu:
-Syahrul usianya lansia
-Syahrul dinilai berkontribusi positif dalam penanganan krisis pangan masa Covid-19
-Yang membuat mirip dengan tuntutan kasus korupsi 2024, lagi-lagi terjadi pengurangan tuntutan dikarenakan etika kesopanan yang dilakukan koruptor menurut hakim.
      Kalau kasus korupsi tahun 2023 menjadi penutup tahun karena terjadi di bulan oktober, kali ini berbeda pada kasus korupsi yang terjadi di tahun 2024. Berbeda dari segi waktu berbeda juga dari segi 'pengagetan dan memalukan yang memiliki tingkat high level tiap tahunnya'. Kasus korupsi ini terjadi sejak lama, namun memang rata-rata terjadi dengan terstruktur, yang artinya dalam arti aksi berlangsungnya korupsi akan memakan beberapa waktu terlebih dahulu dengan meraup hasil haram yang melimpah. Setelah itu, baru mulai di update kasusnya dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus korupsi ini menyeret nama artis besar Ibukota, yang mana kehidupannya menjadi idam-idaman para wanita, karena memang kehidupan yang diperlihatkan oleh artis tersebut menggiurkan dengan memamerkan banyak barang braded hingga nikahan yang super mewah pada masanya. Artis tersebut inisialnya adalah Sandra Dewi, sedangkan aksi tersangka kasus korupsi dilakukan oleh suaminya yaitu Harvey Moeis. Kasus korupsi ini cukup mencengangkan dan menarik banyak perhatian karena korupsi yang dihabiskan dengan biaya yang bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak? Korupsi yang dilakukan mencapai 300 triliun, yang sudah pasti akan menimbulkan kerugian di luar batas.
Untuk itu, tuntutan yang dilakukan sudah seharusnya setimpal agar memberikan efek jera koruptor. Bukan malah memberikan keleleluasaan tuntutan dengan cukup bersikap sopan dengan mudahnya jalan terbuka ke akses pengurangan tuntutan. Hukuman seperti ini, jelas memberikan efek yang berkelanjutan karena memang mudah dilakukan bagaikan membalikkan telapak tangan dengan cukup beretika yang sangat mudah 'sopan' maka tuntutan akan segan. Selain itu, akses lain yang memudahkan dikarenakan mayoritas watak atau etika warga Indonesia itu ramah dan sopan, hal ini akan menjadi peringai secara lihai oleh koruptor di Indonesia yang memang sudah berlatih untuk menjadi sopan dari kecil sebagai bekal menuju meja hijau di waktu menjadi tersangka kasus korupsi. Kesopanan warga Indonesia memang tidak bisa diragukan, hal ini bisa dibaca melalui artikel gridkids dengan judul "Pantas Disukai Turis Asing, Orang Indonesia Dianggap Ramah dan Sopan di Mata Dunia, Ini Alasannya". Lebih lanjut mengenai kesopanan, pada dasarnya memang tidak semua koruptor berlaku dengan simbol 'anda sopan tuntutan segan', akan tetapi dalam kasus ini saya ingin tahu bagaimana etika kesopanan yang berlaku di meja hijau untuk mendapatkan keringanan tuntutan? Karena yang saya tahu, orang yang masuk dalam ruangan persidangan sudah pasti akan sopan dan tidak langsung datang lalu menendang dan meludahi hakim, jaksa, pengacara ataupun lawannya. Saya sejujurnya memiliki tingkat keingin tahuan secara tinggi, seperti apa trik dan wujud etika kesopanan ini. Tujuan saya ingin tahu, tidak kurang dan tidak lebih adalah memberikan manfaat ke orang lain yang mungkin saja cukup dengan etika bersikap sopan ini mampu menjadi kunci dan tips pengurangan tuntutan ketika berhadapan di meja hijau. Untuk itu, seharusnya dalam menggunakan etika kesopanan yang menjadi kebiasaan warga, nyatanya sangat tidak tepat jika dibawa ke meja hijau. Karena memang tempatnya tidak sesuai jika dijadikan sebagai acuan hukuman. Sepertinya memang diperlukan pengawasan dan pengamatan secara serius mengenai hal ini, karena acuan etika kesopanan warga Indonesia sudah tidak perlu diragukan karena memang sudah terlatih untuk menunduk dan bersenyum ketika bertemu seseorang. Hal ini memang lumrah terjadi karena diturunkan dari nenek moyang.
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H