Mohon tunggu...
ary image
ary image Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melihat dunia dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terbit Rekomendasi KASN, Pj Bupati Tangerang Diduga Bungkam Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Maesyal Rasyid

13 Mei 2024   23:29 Diperbarui: 13 Mei 2024   23:34 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sudah beberapa kali meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran disiplin netralitas Sekda Maesyal Rasyid. Namun orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut tidak menjawab alias bungkam.

Perlu diketahui, ASN yang terlibat dalam politik praktis merupakan bentuk pelanggaran disiplin atas Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021. Bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan ini bisa mendapatkan hukuman berat.

Hukuman seperti yang dilakukan Sekda Maesyal Rasyid bisa dijatuhkan yakni terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun