Mohon tunggu...
Aryo Wicaksono
Aryo Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Pertahanan dan Keamanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Filipina untuk Mengatasi Kejahatan Narkoba Pada Masa Presiden Duterte (2016-2022)

30 April 2023   23:40 Diperbarui: 30 April 2023   23:57 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proyek ini terdiri dari proyek Tokhang dan Proyek HVT. Proyek Tokhang merupakan yang dimaknai untuk meminta para pengguna narkoba untuk menangkap dan menghentikan aktifitasnya. Dalam implementasinya Polisi nasional Filipina melakukan oprasinya dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Untuk dapat menindak tersangka secara rumah ke rumah untuk menangkap ataupun menghimbau para tersangka untuk menghentikan aktivitasnya dan polisi memiliki kewenangan untuk menembak jika tersangka melawan atau berusaha melarikan diri.

Dalam operasinya terdapat 5 tahapan dalam menindak seseorang hingga menjadi terdakwa. Dimana ada tahapan pengumpulan dan pengesahan informasi, tahapan tahap koordinasi, tahap kunjungan rumah ke rumah, tahapan proses dan dokumentasi dan yang terakhir adalah tahapan evaluasi.

Ada pula proyek HVT dimana proyek ini merupakan proyek yang memiliki cakupan yang lebih luas. Seluruh lapisan pemerintahan terlibat didalamnya untuk menindak sindikat produsen maupun pengedar narkoba yang mengirimkannya ke wilayah-wilayah lain.

Hingga tahun 2017 proyek ini sudah berhasil menangkap 53.025 pelaku.

  • ICAD (Inter – Agency Committee on Anti – Illegal Drugs)

Pada tahun 2017 Presiden Duterte juga membuat lembaga “Antar – Lembaga Obat – obatan Anti – Illegal” bertugas mengawasi dan mengintegrasikan berbagai upaya tersebut pemerintah dalam memerangi penyebaran narkoba di Filipina. ICAD juga memiliki beberapa fungsi khusus sebagai berikut :

a) Memastikan pelaksanaan operasi dan penangkapan narkoba yang efektif pengguna narkoba bernilai tinggi kepada pengguna juga penjual di pinggir jalan

b) Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan rencana aksi anti narkoba (NADPA) 2015-2020

c) Memastikan penerapan program pembersihan obat secara komprehensif

d) Memastikan implementasi inisiatif kampanye advokasi yang intensif

e) Menjamin terlaksananya peran dan tanggung jawab lembaga anggota efisien dan efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun