Sebelum Indonesia, terdapat beberapa negara lain yang pernah menaikkan tarif PPN seperti Inggris, Arab Saudi, Prancis dan beberapa negara lainnya. Sebagai contoh Arab Saudi.Â
Berdasarkan data yang dirilis oleh General Authority of Statistics Kingdom of Saudi Arabia, tingkat inflasi di Arab Saudi melonjak tinggi akibat penerapan kebijakan menaikkan tarif PPN dari 5% menjadi 15% pada bulan Juli 2020. Tingkat inflasi Arab Saudi mencapai 6,1% pada bulan Juli 2020 dan meningkat lagi pada bulan Agustus 2020 hingga mencapai 6,2%. Sebelum tarif PPN dinaikkan, tingkat inflasi Arab Saudi hanya sebesar 0,5%.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H