Dalam usaha pemerintah untuk memerangi virus corona yang lagi merebak, berbagai cara telah diupayakan untuk memutus mata rantai penyebarannya. Salah satu usaha pemerintah (Kementrian Kesehatan) adalah dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Dalam usaha pemerintah untuk memerangi virus corona yang lagi merebak, berbagai cara telah diupayakan untuk memutus mata rantai penyebarannya. Salah satu usaha pemerintah (Kementrian Kesehatan) adalah dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala BesarBerskala Besar (PSBB) diberlakukan pada hari Jumat, 10 April 2020 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pembatasan ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 saat ini. Lebih jelasnya, berikut ini adalah kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah selama:
1. Aktivitas dan k kegiatan ibadah dan keagamaan,
2. Aktivitas dan kegiatan persekolahan dan tempat kerja,
3. Aktivitas dan kegiatan di tempat dan fasilitas umum,
4. Aktivitas dan kegiatan operasional transportasi umum,
5. Aktivitas dan kegiatan sosial,
6. Aktivitas dan kegiatan lain yang termasuk dalam pertahanan dan keamanan umum. Penyebaran virus corona (Covid-19) semakin hari semakin meningkat. Pemerintah menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang terjangkit penularan Covid-19. Dari perkembangan data yang saya peroleh, memang sangat nampak peningkatan dari penyebaran virus corona. Menurut data jumlah kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5.136 orang, dirawat 4.221, sembuh 446 orang dan meninggal dunia sebanyak 469 (per Tanggal 15 April 2020). Sedangkan data terbaru saat ini di Indonesia untuk yang positif corona mengalami penambahan 684 orang, jadi total untuk saat ini adalah 28.233 orang positif. Kasus yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 mencapai 471 jiwa sehingga totalnya ada 8.406 orang.
Sesuatu yang negatif (derita) merupakan kenyataan yang selalu ingin dihindari oleh setiap manusia. Kebahagiaan atau kebaikan adalah hasrat tertinggi yang ingin digapai oleh setiap manusia. Berbagai usaha ditempuh—membangun hidup sosial, ekonomi, spiritualitas, edukasional, dan lain sebagainya—demi mewujudkan tatanan ideal yang dihasrati. Sesuatu dikatakan negatif bila ia bertolak belakang dengan idealitas yang diharapkan atau diidami. Namun bukan menjadi suatu kebaruan, bahwasannya suatu negativitas selalu menghampiri perjalanan kehidupan manusia. Kebahagiaan sebagai hasrat tertinggi manusia selalu mendorong manusia baik secara personal maupun komunal berjuang demi mengembalikan tatanan hidup seperti yang diidealkan. Kita bisa mempersepsi kenyataan ini di dalam ketersituasian manusia di dalam negativitas Covid-19 saat ini.
Di era Pandemi seperti saat ini perkuliahan online bukanlah sebuah hal baru dalam dunia pendidikan, melainkan suatu sistem yang telah ada dengan beriringnya perkembangan teknologi. Namun, yang ada malah sebaliknya sistem pendidikan yang dianjurkan dan diharapkan dengan media digital atau daring masih sangat minim di Indonesia. Bukan hanya soal virtual belajar namun banyak hal lain seperti fasilitas yang tersedia dan layanan internet yang sangat memengaruhi daya kecakapan mahasiswa dalam menguasai pembelajaran.
Perkuliahan online atau daring menjadi pilihan saat ini disaat merebaknya virus corona. Pandemik ini menuntut semua orang tanpa terkecuali untuk menggunakan sarana media digital dalam kegiatan belajarnya. Berbagai universitas berlomba-lomba mencari cara yang efektif dalam mengaplikasikan sistem pembelajarannya
Akan tetapi, ada saja kerentanan dalam penerapan sistem perkuliahan darurat yang ada. Salah satunya adalah layanan jaringan internet yang belum merata ke semua daerah hal tersebut sangat memengaruhi rfektivitas dan mutu perkuliahan menjadi rendah dan sulit untuk dipahami dengan cepat.
Dengan demikian, perkuliahan online di tengah pandemi ini apakah sebuah opsi yang benar untuk diambil?
Belajar dari rumah : “Sebuah jalan keluar untuk masa depan bangsa?
Institusi pendidikan salah satu sektor yang cepat menanggapi gelombang penyebaran virus corona, membuat reaksi cepat karena dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran. Semuanya pun berlangsung secara virtual. Proses belajar-mengajar akhirnya tersendat mengingat metode distribusi pengetahuan dirasa kurang optimal.Selama pandemi, terhitung sejak awal akhir Februari 2020. Pasca instruksi pemerintah untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah, ataupun beribadah dari rumah dan lain sebagainya membuat situasi di Indonesia menjadi beda. Hal ini juga berdampak dalam proses pendidikan. Bagaimana tidak, hampir 100% aktivitas kerja dan sekolah dilakukan dari rumah. Serba-serbi kehidupan diwarnai oleh dunia online, mulai dari materi pembelajaran, tugas, kuis, ulangan harian, dan berbagai ujian dilakukan dari rumah via berragam aplikasi yang ada dalam jasa daring smpai dengan absensi.
Akan tetapi, hal ini menimbulkan adanya kendala yang tak terelakkan disebabkan oleh proses pendidikan Indonesia dimasa lalu. Kita perlu menyadari bahwa tidak semua mahasiswa berasal dari keluarga kelas menengah ke atas. Tidak semua mahasiswa dan pengajar di Indonesia menikmati proses 4.0 ini yang semua aktivitas dilakukan dengan teknologi. Tidak semua mereka memiliki smartphone dan laptop. Ada yang punya tetapi susah untuk mendapatkan akses internet. Bahkan di daerah tertentu tidak ditemukan jaringan internet. Selain itu, kreativitas para pengajar adalah salah satu tuntutan terbesar dalam sistem perkuliahan di satu sisi. Di lain sisi, ketekunan,keseriusan mahasiswa menjadi tuntutan lain. Akan tetapi keduanya tidak terlepas dari jaringan atau koneksi. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor penentu dalam pelaksaan perkuliahan online.
Lalu, seefektif apakah model pembelajaran online ini berpengaruh bagi proses belajar para peserta didik atau mahasiswa?. Dari fenomena yang terlihat banyak yang mengartikan lain konsep belajar dirumah,belajar dari rumah untuk konteks siswa adalah liburan. Berada di rumah selama pandemi diharapkan tetap produkif dalam belajar. Akan tetapi, terkadang orang justru merasa bebas-merdeka untuk belajar. Dalam hal ini, ia menerapkan prinsip “semau aku dong.” Belajar dari rumah adalah sebuah istilah yang dipakai untuk mengelak tuduhan bahwa selama pandemi Pendidikan terhenti,dan juga intensitas ketertarikan peserta didik dalam mengikuti kuliah online sangat kecil. Bahkan, kebanyakan menciptakan kejenuhan dalam proses belajar.Seperti halnya mahasiswa semester 3 keatas pasti merasa kehilangan momen perjumpaan langsung dengan dosen-dosen favorit, begitupula mahasiswa baru sepeti saya sangat ingin bertemu dengan para dosen maupun mengenal kampus lebih jauh lagi,apadaya hanya bisa tahu lewat cerita dari para mahasiswa yang lebih lama. Seperti tak ada yang dipelajari selama semester ini. Jadi sepemikiran kah anda?
Daftar Pustaka
Amalia, R. (2015). Efek Tayangan on the Spot Terhadap Pesan Media Massa Bagi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman. Diakses dari http://ejournal.ilkom.fisipunmul.ac.id/-site/wp-content/uploads/2015/04/JURNAL (04-09-15-06-48-39).pdf
Kompas, Edisi Kamis, 30 April 2020
G. Elena, Popkova, V. Yulia Aleksei, Ragulina Bogoviz, V (Ed)., Industry 4.0: Industrial Revolution of the 21st Century, Poland: Polish Academy of Sciences, 2019.
Indraswara, Angga., Opini Kompas, Jumat, 15 Mei 2020, 7.
Rosyada, Dede., Paradigma Pendidikan Demokratis, Jakarta: Kencana, 2004
Fadianta, Sanjaya, G. Y., dan Widyandana. 2013. Meningkatkan Pengetahuan Mahasiswa dengan Memberikan Fleksibilitas Belajar Mengajar Melalui Metode Blended Learning. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia, Vol. 2, No. 2, Hal. 1-6.
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 2016. Kebijakan Pendidikan Jarak Jauh dan E-learning di Indonesia.
Sari, M. Blended Learning, Model Pembelajaran Abad ke-21 di Perguruan Tinggi. Padang: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol.
Suartama, K. 2014. E-learning Konsep dan Aplikasinya. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha.
Anonim. 2020. Online Learning, Teaching, and Education Continuity Planning for Schools. United Kingdom: International Baccalaureate Organization.
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 1 9)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI