Mohon tunggu...
Arya Radia Reihan
Arya Radia Reihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nothing last forever, we can change the future

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tanpa Kemiskinan

25 Januari 2024   23:19 Diperbarui: 25 Januari 2024   23:20 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Penting untuk memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat untuk melindungi masyarakat dari kemiskinan akibat krisis ekonomi atau bencana alam. Program bantuan sosial, jaring pengaman sosial, dan insentif untuk membangun ketahanan ekonomi individu dan keluarga dapat membantu mengatasi dampak negatif yang dapat menyebabkan kemiskinan.

6. Kesadaran Masyarakat dan Partisipasi Aktif

Membangun masyarakat tanpa kemiskinan memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak. Kampanye pendidikan masyarakat, pengembangan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif.

Dalam rangka mencapai masyarakat tanpa kemiskinan, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, LSM, dan masyarakat sangatlah krusial. Dengan memprioritaskan pendidikan, pembangunan ekonomi inklusif, kesejahteraan kesehatan, kesetaraan gender, perlindungan sosial, dan partisipasi aktif, kita dapat bersama-sama membentuk masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun