Mohon tunggu...
Putu Arya Prananda
Putu Arya Prananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat datang dan semoga selalu dalam lindungan-Nya.

Hanya penulis biasa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi di Ajaran Agama Hindu, Dilarang atau Didukung?

21 Desember 2021   22:17 Diperbarui: 22 Desember 2021   09:43 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://images.app.goo.gl/NigoxKdSh5KeJmqS9)

Semua orang pasti tahu apa itu korupsi, karena korupsi sudah dilakukan dan bahkan sudah ada orang yang melakukannya di negara kita yaitu di Indonesia. 

Korupsi di Indonesia sudah terbilang suatu pemandangan yang sudah sering dilihat dan merasa miris saat melihat kasus korupsi. Karena kasus korupsi di Indonesia tidak melibatkan masyarakat tingkat bawah saja, tetapi melibatkan masyarakat tingkat atas juga seperti para pejabat negara. 

Mengapa kasus korupsi ini sering terjadi di Indonesia? Apakah karena kurangnya pengawasan? Jawabannya bukan. Pengawasan sudah dilakukan setiap saat oleh pihak terkait untuk mencegah adanya niat atau tindakan korupsi di Indonesia. Yang belum bisa diawasi atau dicegah oleh pihak-pihak yang bertugas mengawasi korupsi seperti KPK adalah individu masing-masing. 

Korupsi itu timbul dari dalam diri seorang yang ingin menginginkan sesuatu yang lebih yang dimana juga membuat manusia menjadi lupa kepada orang lain dan lebih mementingkan egonya atau dirinya sendiri. Kurangnya pengetahuan dan pelajaran keagamaan yang juga merupakan faktor terbesar tindakan korupsi terjadi. 

Karena semua agama di Indonesia melarang untuk melakakukan tindakan korupsi karena tindakan tersebut selain merugikan orang lain, bisa juga merugikan diri sendiri kedepannya. 

Nah, dari semua agama yang ada di Indonesia, marilah kita simak dan pahami lebih dalam lagi bagaimana tindakan korupsi dalam sudut pandang salah satu agama di Indonesia yaitu agama Hindu. 

Tindakan korupsi ini melanggar ajaran-ajaran agama Hindu apa saja? Dan bagaimana bisa terbilang bahwa korupsi itu melanggar ajaran-ajaran agama Hindu? Mari kita diskusikan lebih lanjut lagi.

Agama Hindu merupakan salah satu dari banyaknya Agama di dunia dan di Indonesia. Tentu saja, ajaran di agama Hindu melarang keras yang namanya tindakan yang dapat menyebabkan kerugiaan bagi orang lain. Misalnya saja tindakan korupsi yang bisa merugikan orang lain dan juga diri sendiri. 

Di ajaran agama Hindu, kita harus melakukan sesuatu yang sesuai dengan jalan dharma atau jalan kebenaran. Janganlah kita mengikuti atau berjalan di jalan Adharma atau jalan kejahatan. Karena jika manusia menginginkan sebuah kebahagiaan maka manusia tersebut bisa mendapatkan dengan cara berjalan di jalan kebenaran. 

Seberapa nikmat dan memuaskannya tindakan negatif seperti korupsi, pasti kedepannya akan mendapatkan hukuman yang setimpa pula karena berjalan di jalan kejahatan. 

Ada juga di ajaran agama Hindu yaitu slogan yang terkenal berbunyi "Tat Twam Asi" yang memiliki arti aku adalah kamu dan kamu adalah aku. 

Slogan ini memang terdengar sederhana tetapi jika kita pikirkan lebih jauh lagi, slogan ini mempunyai banyak pelajaran yang bisa kita terapkan dan pelajari. Sesuai dengan artinya, jika kamu melakukan hal baik kepada orang lain, maka hal baik juga akan datang kepada kamu. 

Tetapi jika melakukan hal jahat, maka hal jahat pula yang akan datang kepada mu. Kita sebagai manusia, khusus sebagai pemeluk agama Hindu harusnya paham dan bisa menerapkan slogan ini. 

Jika kita paham pasti kita tidak akan melakukan suatu hal yang jahat, karena sesuai dengan slogannya jika kita melakukan hal jahat maka hal jahat juga akan datang kepada kita. Ketika kita melakakukan korupsi, kita sudah melanggar slogan "Tat Twam Asi" tersebut.

Banyak sekali ajaran-ajaran Agama Hindu yang dilarang saat kita melakakukan korupsi. Selain melanggar ajaran dharma atau kebenaran, melanggar slogan Tat Twam Asi, korupsi juga melanggar ajaran agama Hindu lainnya yaitu "Tri Hita Karana". Tri Hita Karana merupakan 3 penyebab kebahagiaan. 

Yaitu Parahyangan, hubungan harmonis dengan Tuhan, Pawongan yaitu hubungan harmonis dengan sesama manusia, dan Palemahan yaitu hubungan harmonis dengan alam sekitar. Jika seorang manusia yang memeluk agama Hindu melakakukan korupsi, maka bisa dibilang sudah melanggar ajaran Tri Hita Karana, yaitu di Parahyangan dan juga Pawongan. Melakukan korupsi melanggar 

Parahyangan karena kita tidak bisa melakukan hubungan yang harmonis dengan Tuhan jika kita melakukan hal yang melanggar ajaran-Nya. 

Melakukan korupsi juga melanggar Pawongan, karena jika kita melakukan korupsi yang dimana korupsi itu merupakan suatu tindakan yang dapat membuat orang lain sensara atau merugikan orang lain. Hubungan yang harmonis dengan sesama manusia tidak bisa terjalin jika kita malah merugikan manusia lainnya. 

Oleh karena itu korupsi bisa dikatakan sudah melanggar ajaran Tri Hita Karana yaitu dibagian Parahyangan dan juga di Pawongan.

Jadi kesimpulannya, korupsi merupakan tindakan yang dilarang keras oleh semua agama. Karena korupsi itu tindakan merugikan orang lain.

Sebaiknya kita sebagai sesama manusia, patutnya harus saling bantu membantu sesama supaya kehidupan kita bisa aman, tentram dan bahagia yang akan menciptakan sebuah harmoni untuk mencapai kebahagiaan bersama. Oleh karena itu, seterpuruk apapun kondisi kita, janganlah kita beralih jalan menuju ke jalan kejahatan yang bisa memberi kita kenikmatan sesaat saja, tetapi tetaplah untuk berjalan di jalan kebenaran karena akhir perjalanan saat berjalan di jalan kebenaran merupakan kebahagiaan yang abadi bukan kebahagiaan atau kenikmatan sesaat saja. Terima kasih.

(https://images.app.goo.gl/fte54igvnDdsxnFp8)
(https://images.app.goo.gl/fte54igvnDdsxnFp8)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun