Mohon tunggu...
Arya Pradana Budiarto
Arya Pradana Budiarto Mohon Tunggu... Dokter - Jurnalis Independent / Dokter Olahraga / Doping Control Officer / Travel Business / Lecturer

Penulis independen, menulis berdasarkan fakta dan data serta pengalaman hidup. tinggal di Rusia 🇷🇺, Swiss 🇨🇭, Arab Saudi 🇸🇦 dan Indonesia 🇮🇩 tentunya. 📩📝 aryapradanabudiarto@mail.ru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengapa WNI ke Luar Negeri Dipersulit? tapi WNA ke Indonesia Dipermudah?

16 Agustus 2022   16:03 Diperbarui: 17 Agustus 2022   02:04 2214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paspor Indonesia dengan kolom tanda tangan dan tanpa kolom tanda tangan. (Dok. bitung.imigrasi.go.id via KOMPAS.com)

Nasib sebagai WNI karena ke Luar Negeri Dipersulit, Tapi WNA ke Indonesia dipermudah?

Moskow, Rusia - Sebuah judul dan pertanyaan yang amat unik dan nyata ketika mendengar banyaknya keluhan warga negara Indonesia yang memang dipersulit saat pergi ke luar negeri.

Dari seabrek-abrek persyaratan aplikasi visa yang harus dibuat hingga pengorbanan waktu dan tenaga serta materi yang harus dikeluarkan oleh warga negara Indonesia saat ingin pergi ke luar negeri untuk tujuan berwisata.

Apa sih penyebabnya sebenarnya mengapa warga negara Indonesia selalu saja dipersulit pergi ke luar negeri, bahkan walaupun syaratnya sudah lengkap tapi saja masih ada saja aplikasi visa warga negara Indonesia yang ditolak oleh kedutaan negara asing di Indonesia? Apa yang menjadi kesalahan warga negara Indonesia dan apa salahnya paspor Indonesia karena begitu lemahnya paspor Indonesia di depan muka negara asing agar bisa diberikan izin untuk masuk ke negaranya?

Baru-baru ini semua dihebohkan oleh berita tentang paspor Indonesia yang ditolak oleh kedutaan besar Jerman di Jakarta karena paspor terbaru tidak ada kolom tanda tangannya. Lalu dengan santainya ditjen imigrasi mengatakan bahwa itu bukan masalah karena bisa ditangani dengan mudah. 

Solusinya, menurut mereka, bagi warga negara Indonesia pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan maka bisa menambahkan pengesahan di ditjen imigrasi untuk ditambahkan kolom tanda tangan.


Tapi itu sepertinya itu bukan solusi yang diinginkan oleh warga negara Indonesia yang memang sudah muak dengan sulitnya mereka mau keluar negeri. Ditambah lagi mendengar dengan mudahnya warga negara asing datang berkunjung ke Indonesia hanya dengan modal membeli visa kedatangan di bandara Indonesia dengan kocek 35$ atau sekitar 500 ribu rupiah saja.

Banyak alasan yang terungkap dari warga negara Indonesia yang sering menyalahgunakan visa dan lain sebagainya.

Padahal warga negara asing, terutama di Bali, banyak sekali yang menyalahgunakan visa. Mereka menggunakan visa turis dan bekerja tanpa membayar pajak di Indonesia untuk pemasukan negara.

Tentu dengan perbandingan itu banyak WNI yang kecewa mengapa, apa bedanya, dan kenapa ini terjadi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun