Mohon tunggu...
arya Prabowo
arya Prabowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

HOBI MENABUNG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara, Hak atau Tanggung Jawab dalam Era Modern

2 Desember 2024   19:20 Diperbarui: 2 Desember 2024   22:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu, bagaimana kita bisa menemukan keseimbangan antara hak negara untuk berdaulat dan tanggung jawab negara terhadap komunitas internasional? Mungkin solusinya ada pada fleksibilitas. Negara-negara tetap bisa menikmati perlindungan imunitas dalam banyak kasus, tetapi tetap ada mekanisme yang memastikan mereka bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran besar.

Salah satu pendekatannya adalah dengan menetapkan batasan yang jelas kapan imunitas bisa diterapkan dan kapan negara harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, terutama jika tindakan tersebut melibatkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia atau kejahatan internasional. Dengan begitu, negara tetap bisa menjaga kedaulatannya, namun tidak menghindari tanggung jawab atas perbuatan buruk yang merugikan orang banyak.

Kesimpulan

Imunitas negara memang penting untuk melindungi kedaulatan dan mencegah campur tangan asing. Namun, di era modern ini, dunia yang semakin terhubung memaksa kita untuk berpikir ulang tentang bagaimana imunitas itu diterapkan. Negara harus memahami bahwa imunitas bukanlah kebal terhadap segala sesuatu, terutama jika mereka terlibat dalam tindakan yang merugikan komunitas internasional. Jadi, dalam menjawab pertanyaan: apakah imunitas negara itu hak atau tanggung jawab? Jawabannya adalah keduanya negara berhak atas imunitas, tetapi mereka juga memiliki tanggung jawab besar untuk tidak menyalahgunakan hak tersebut demi kepentingan mereka sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun