Apa tujuan anda menjadi ASN?
Kajian terbaru KemenPANRB menarik. Dari 15.464 responden, 84,3%, mengatakan memilih menjadi ASN karena ingin berkontribusi terhadap bangsa dan negara. Selebihnya karena alasan lain. Mengikuti keinginan orang tua atau kerabat, karena status atau gengsi, beban kerja yang rendah serta karena banyaknya waktu luang.
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja pada Instansi Pemerintah. Fungsi ASN menurut UU No. 4/2015 Â tentang ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
Dulu, menjadi PNS adalah suatu kebanggaan. Bangga karena PNS memiliki status sosial yang baik di masyarakat. Orang tuapun ikut bangga jika anaknya menjadi PNS, dan menginginkan mantu yang juga PNS.
Â
Namun, kajian terakhir KemenpanRB menunjukan berubahnya preferensi bekerja para ASN. Menjadi ASN tidak semata-mata karena status sosial dan alasan lainnya. Keinginan berkontribusi terhadap negara dan bangga melayani bangsa menjadi alasan yang paling dominan.
Perubahan preferensi bekerja ini merupakan pilar utama mendorong instansi pemerintah menjadi efektif. Organisasi sektor publik yang efektif pada gilirannya akan mendorong negara bertumbuh pesat, sebagaimana yang dialami Thailand, Korea Selatan, Â Malaysia, Taiwan, dan Singapura.
Perubahan motivasi kerja ASN relevan dengan berbagai perubahan di era VUCA (Volatile, Uncertatinty, Complexity Ambiguity). "Era VUCA tidak bisa lagi diragukan. Lingkungan sekitar kita terus berubah dan bergerak dalam berbagai arah, lingkungan sekitar kita terus berubah dan bergerak dalam berbagai arah," Â kata Bob Leduc, Presiden Pratt & Whitney, sebuah perusahaan pembuat mesin pesawat terbang pada awal 90an.
Bagi ASN, di era yang penuh kejutan-kejutan perubahan ini melayani tuntutan public tidak bisa lagi dengan cara bussiness as usual, dengan cara-cara biasa, lambat dan tidak bermutu. Orientasi dan harapan publik atas pelayanan semakin kompleks, cepat, sederhana, dan mudah terjangkau. Â
Leduc menegaskan untuk dapat bergerak cepat di tengah-tengah perubahan, maka budaya organisasi harus diperkuat. Budaya organisasi adalah perangkat sistem nilai, keyakinan, asumsi, atau norma yang berlaku, disepakati dan diikuti oleh seluruh anggota organisasi sebagai pedoman perilaku.
Budaya organisasi ini menjadi kekuatan sosial yang tidak nampak, namun mampu menggerakkan orang-orang organisasi untuk melakukan aktivitas kerja. Mendorong berubahnya perilaku bekerja menjadi sebuah budaya kerja para karyawan dan pegawai dalam sebuah organisasi.
Selama ini budaya kerja instansi pemerintah bervariasi walaupun memiliki makna yang sama. Perbedaan ini menyulitkan proses internalisasi nilai budaya kerja kedalam perilaku ASN. Akibatnya, nilai-nilai budaya kerja hanya menjadi jargon organisasi tanpa implementasi yang diinginkan.
Pemerintah menyadari hal ini. Pada 27 Juli 2021, Presiden Jokowi meluncurkan Core Values BerAkhlak dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa. Keduanya menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kerja individu dan tujuan instansi pemerintah. BerAkhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.