Mohon tunggu...
Eka Putri A
Eka Putri A Mohon Tunggu... Administrasi - Math Enthusiast

hanya seorang warga negara yang peduli dengan lingkungan sekitar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SDN 01 Pondok Cina Bermula Merger Berakhir Eksekusi

7 November 2022   10:29 Diperbarui: 7 November 2022   10:57 2063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada 19 Oktober 2022 Dinas Pendidikan Depok membalas surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa SDN 01 Pondok Cina akan di regrouping ke SDN 05 Pondok Cina saja.

Pada 28 Oktober 2022 secara tiba-tiba muncul Draft Surat pemberitahuan dari PLT Kepala SDN 01 Pondok Cina yang baru yaitu ibu Sri WIdayati agar proses belajar mengajar dilaksanakan dengan belajar dari rumah (Daring) hal tersebut terkait pemindahan Asset SDN 01 Pondok Cina ke SDN 05 Pondok Cina dan juga siswa sudah harus pindah pada 14 November 2022. 

Menanggapi hal tersebut wali murid pada tanggal 31 Oktober 2022 menemui PLT Kepala SDN 01 Pondok Cina dan menghasilkan jika wali muridlah yang harus mengajukan complain ke Dinas Pendidikan dan PLT Kepala tersebut hanya menjalankan instruksi Bapak Awang.

Di tanggal 4 November 2022 Draft surat yang sebelumnya di complain oleh wali murid tetap di keluarkan dan pembelajaran dari rumah di minta dimulai pada tanggal 7 hingga 12 November 2022 dan siswa harus pindah ke SDN 03 Pondok Cina dan SDN 05 Pondok Cina. Padahal pada tanggal 19 Oktober 2022 dalam surat yang dikirimkan Dinas Pendidikan Depok ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa SDN 01 Pondok Cina akan di regrouping ke SDN 05 Pondok Cina saja.

Di tanggal 5 November 2022 pemindahan asset meja dan kursi SDN 01 Pondok Cina sudah dilakukan disaat KBM masih berjalan oleh PLT Kepala SDN 01 Pondok Cina tanpa adanya surat perintah resmi dari Dinas Pendidikan. PLT Kepala SDN 01 Pondok Cina mengatakan instruksi dilakukan secara verbal melalui saluran telepon. Pada hari itu Kursi dan Meja untuk dua ruang belajar berhasil dipindahkan ke SDN 05 Pondok Cina.

Berdasarkan data terupdate dari https://dapo.kemdikbud.go.id/ jika kita semua meninjau dari jumlah siswa, ruang kelas dan rombongan belajar yang di update oleh ketiga sekolah terkait  yaitu SDN 01 Pondok Cina, SDN 03 Pondok Cina dan SDN 05 Pondok Cina. Terdapat keganjilan yang cukup besar.

dokpri
dokpri

Ada pertanyaan terkait surat dari Dinas Pendidikan Depok 19 Oktober 2022, Apakah memungkinkan SDN 05 Pondok Cina menampung siswa SDN 01 Pondok Cina? Jika di bagi menjadi dua dengan SDN 03 Pondok Cina apakah bisa maksimal? Sedangkan saat ini saja SDN 03 Pondok Cina ada 4 Rombongan belajar yang di bagi menjadi kelas pagi dan kelas siang. 

Selain itu, jika pada akhirnya SDN 01 Pondok Cina dijadikan masjid apakah memungkinkan dengan lahan yang ada? Sebab berdasarkan data dari https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ luas tanah yang digunakan oleh SDN 01 Pondok Cina adalah 1.632 m2. 

Jika memang demikian buat apa diawal pandemi Covid-19 asset meja dan kursi di SDN 01 Pondok Cina diperbarui, diganti dengan yang lebih baik? Apakah ini ada kaitannya dengan tidak terpenuhinya rombongan belajar di SDN 05 Pondok Cina yang berdasarkan data https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/ memiliki 10 ruang kelas namun hanya 6 yang digunakan? Jika demikian mengapa tidak SDN 05 Pondok Cina yang dijadikan Masjid Raya? Karena lokasi yang didalam pemukiman?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau perolehan lainnya yang sah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun