[12/02/2023] Desa Plakaran, Kec. Moga, Kab. Pemalang -- Sampah Organik atau sampah dapur merupakan permasalahan yang sering ditemukan di pemukiman. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kebersihan lingkungan maupun kesehatan. Pengelolaan sampah organik yang tepat adalah kunci dalam menjaga kebersihan dan keamanan ekologis sekitar kita.
Umumnya warga mengelola sampah dengan membakarnya di pekarangan belakang rumah mereka, tetapi solusi ini sangat jauh dari solusi ideal dimana dapat menimbulkan emisi rumah kaca yang berbahaya bagi bumi dan asap hasil pembakaran yang berbahaya bagi kesehatan. Perlu adanya solusi yang inovatif dan ramah lingkungan seperti komposting.
Komposting adalah sebuah program untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk dengan memanfaatkan sampah dapur, sayur-sayuran, dan buah-buahan dengan bantuan senyawa EM4 ke dalam wadah pembuatan kompos yang disebut komposter.
Dalam rangka meningkatkan kebersihan di area pemukiman Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2022/2023 mencanangkan alat pencacah sampah organik untuk memudahkan warga untuk mengelola sampah secara mandiri serta dapat menghasilkan pupuk kompos.
Pada 2 Februari 2023, mahasiswa KKN Undip (Arya Mahendra : Teknik Mesin'19) mensosialisasikan pentingnya mengelola sampah organik dan sampah dapur serta cara pembuatan alat pencacah sampah sederhana kepada warga Desa Plakaran. Sosialisasi ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Plakaran, Kec. Moga, Kab. Pemalang yang notabene ibu ibu biasanya banyak menghasilkan sampah dapur.
Sosialisasi tersebut menjelaskan pengertian sampah, profil alat pencacah sampah organik, manfaat alat, alat dan bahan pembuatan, dan langkah-langkah pembuatan alat pencacah sampah organik. Antusias peserta sangatlah tinggi karena terdapat sesi tanya jawab dengan pembicara dan mendapatkan arahan dari Ibu Kepala Desa Plakaran.
Pembuatan alat pencacah sampah organik memerlukan alat seperti: mixer pengaduk cat, baut dan mur, pisau pemotong, dan mesin bor. Langkah pembuatan alat tersebut diawali dengan proses pengelasan pisau pemotong ke mixer pengaduk cat, kemudian kencangkan hasil las dengan baut dan mur, langkah berikutnya yaitu memasukkan tangkai mixer cat ke mesin bor listrik layaknya mata bor, dan alat pencacah sampah organik sudah siap untuk digunakan.
Pembuatan alat pencacah sampah organik sederhana dari mixer cat termasuk upaya SDGs (Sustainable Development Goals) yang ke 12. Hal ini dikarenakan pembuatan alat tersebut sebagai upaya untuk mengurangi limbah rumah tangga termasuk dalam "Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab" (Tujuan SDGs yang ke 12). SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
Penulis: Arya Mahendra (Mahasiswa S1 Teknik Mesin Universitas Diponegoro)
KKN Tim 1 Universitas Diponegoro tahun 2022/2023
Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H