Mohon tunggu...
Arya Mahardika
Arya Mahardika Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketentuan Ekspor Minyak Sawit Mentah

29 Juni 2024   00:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   00:41 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://a-cdn.sindonews.net/dyn/480/content/2018/04/18/34/1298922/ekspor-minyak-sawit-ri-masih-jadi-primadona-MLH-thumb.jpg

Karena itu, dia berharap, rasio kuota DMO bisa ditingkatkan lagi untuk memacu ekspor. Dari sebelumnya 1 berbanding 9.

"Untuk mengejar stok ke level 4 juta ton, rasio paling tidak di 1:15. Sudah bagus dengan 1:9, tapi kalau ditingkatkan lebih baik. Ekspor sudah mulai naik, kemungkinan Agustus di atas 3 jutaan ton. Stok diperkirakan sekitar 6 jutaan ton," pungkas Eddy.

Eddy menyatakan tetap konsisten menyuplai CPO untuk kebutuhan B30 di dalam negeri. GAPKI memprediksi, ada kemungkinan suplai pasokan sawit untuk program biodiesel meningkat, khususnya saat proporsi sawit dinaikkan menjadi 40% alias B40.

"Saat ini, jumlah pasokan CPO yang dapat disuplai oleh GAPKI mencapai 9,3 juta ton," kata Sekretaris Jenderal GAPKI Eddy Martono Eddy.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat, saat ini Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang sudah mencampurkan energi terbarukan ke dalam minyak solar mencapai 30% atau B30. Negara-negara lain seperti Argentina, Brazil, hingga Amerika Serikat masing-masing baru memasuki skema B10, B12, dan B20.

Catatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, realisasi penyaluran B30 hingga 27 Agustus 2022 mencapai 6,4 juta kiloliter (kl), naik 63% dari alokasi sebesar 10,15 juta kl.

GAPKI mengaku terbuka terhadap peninjauan dari semua pihak, khususnya untuk kenaikan blending sawit secara saksama. Pasalnya, program tersebut akan berdampak kepada produk turunan sawit lainnya, terutama antara produksi dengan kebutuhan pangan lokal, kebutuhan non-pangan lokal, dan energi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun