Salah satu penganggaran dalam pelayanan kesehatan adalah penganggaran berbasis kinerja atau yang disebut dengan performance budgeting. Performance budgeting merupakan sistem penganggaran yang diberikan dengan melihat dan menimbang hasil output dari perencanaan alokasi biaya yang ditetapkan. Bisa diartikan bahwa alokasi dana yang telah ditetapkan, harus mengukur tingkat ketercapaian (output) dari input yang ingin dicapai sebelumnya (Depkeu, 2008).
 Metode Line Item Budgeting adalah suatu sistem metode penganggaran dalam sektor publik yang masih tergolong metode tradisional. Penekanan utamanya adalah input, dimana perubahan terletak pada jumlah anggaran yang meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan kurang menekankan pada output yang hendak dicapai dan prioritas dan kebijakan secara nasional yang kurang diperhatikan. Namun terkadang tujuan tersebut belum bisa dicapai karena suatu permasalahan yang timbul di pelayanan kesehatan.
Seperti kasus yang kami kutip dari salah satu platform berita, diberitakan bahwa sebuah Rumah Sakit di sebuah daerah kita sebut RS X di tahun 2020, capaian pelaksanaan pelayanan kesehatannya mengalami penurunan volume pelayanan, terukur dengan kasus pandemi penyakit menular virus Covid-19 di daerah tersebut. Selain itu, RS X merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tujuan bagi rujukan masyarakat daerah tersebut dalam perawatan COVID-19 sehingga seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah sehingga tidak ada pasien umum yang dirawat di RS X.
Sejak dijadikan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi rujukan dalam mengobati kasus COVID-19, gaji tenaga kesehatan honorer di RS X daerah tersebut diketahui masih dibawah ketentuan. Jika dibandingkan dengan gaji satpam, gaji para nakes di RS X diketahui dapat lebih rendah. Seperti yang dilansir dalam web berita, diketahui bahwa gaji nakes honorer hanya 1 juta dan bahkan lebih rendah di bawah upah tenaga kesehatan rumah sakit. Akibat dari rendahnya gaji yang diterima, hal ini merupakan faktor penyebab dari ketidaksejahteraan tenaga kesehatan di RS X.
Namun, disatu sisi kedisiplinan dari tenaga kesehatan dan tenaga administrasi  di RS X juga menjadi sorotan. Hal tersebut terjadi lantaran pelaporan yang tidak terarsip dengan baik juga masalah lainnya yaitu adanya keterbatasan yang mana jika diperhatikan, keadaan fasilitas dan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan berada dalam keadaan yang cukup mengkhawatirkan.
Opini kami terhadap kasus diatas yaitu, agar dapat meningkatkan kinerja dari pelayanan kesehatan tersebut, maka pelaksanaan pelayanan kesehatan di RS X seharusnya dapat difokuskan kepada upaya penyembuhan dan pemulihan. Sehingga perencanaan program dan kegiatan dapat diarahkan ke penyediaan pelayanan untuk pengobatan, yang meliputi pengadaan alat kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana pendukung (ruangan perawatan) serta peningkatan pelaksanaan tugas administrasi seperti, pengarsipan setiap melakukan pelaporan. Upaya pemulihan yang sebaiknya dilaksanakan yaitu dengan memberikan fasilitas pemulihan yang memadai bagi pasien.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, dalam kasus yang terjadi di RS X terjadi penurunan jumlah gaji tenaga kesehatan yaitu sebesar 1 juta. hal tersebut diakibatkan oleh adanya penurunan jumlah layanan yang terukur dengan indikator BOR (Bed Occupation Rate), BTO (Bed Turn Over), dan TOI (Turn Over Interval). Diakibatkan adanya pandemi Penyakit Menular Virus Covid - 19 di daerah tersebut dan RS X ditunjuk sebagai rumah sakit yang menjadi rujukan dalam kasus Covid-19, sehingga tidak ada pasien umum yang di rawat di RS X. Disamping dari permasalahan mengenai menurunnya kinerja pelayanan RS X, terdapat faktor lain yang mempengaruhi, yaitu sisi kedisiplinan dari tenaga kesehatan dan tenaga administrasi. Hal tersebut terjadi lantaran pelaporan yang tidak terarsip dengan baik juga masalah lainnya yaitu adanya keterbatasan sarana-prasarana kesehatan.
Mengenai permasalahan tersebut, kelompok kami dalam tugas mata kuliah pembiayaan dan penganggaran kesehatan kami memiliki pandangan terhadap kasus diatas yaitu, pelaksanaan pelayanan kesehatan di RS X sebaiknya dapat ditingkatkan sehingga upaya penyembuhan dan pemulihan dapat difokuskan dengan melaksanakan berbagai kegiatan pengobatan seperti sarana dan prasarana yang tersedia  yang tersedia dapat dioptimalkan dan dipergunakan dengan sebagaimana mestinya. Kegiatan administrasi juga perlu ditingkatkan lagi agar kegiatan pengarsipan dokumen kesehatan dapat disimpan dan tercatat dengan baik. Apakah pemanfaatan sarana dan prasarana faskes telah digunakan secara bijak dalam peningkatan kinerja tenaga kesehatan